SURABAYA - Praktik prostitusi online melibatkan artis yang diungkap Polda Jatim, ternyata melibatkan banyak artis. Dari pengembangan penyidikan terungkap ada 45 artis serta 100 nama model majalah dewasa yang masuk dalam jaringan tersebut. "Dari hasil pengembangan penyidikan bukan hanya dua tapi lebih banyak oknum artis. Sedangkan dari model majalah dewasa yang pernah ditampilkan dari Popular dan FHM," terang Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hernawan, Senin (7/1). Nantinya mereka akan dipanggil secara bertahap oleh pihak penyidik dan statusnya masih saksi. Kapolda Juga menegaskan bila jaringan kedua mucikari ini cukup besar, bahkan hingga ke luar negeri. "Nama- nama sudah kami dapatkan, berserta fotonya. Untuk lokasinya Seluruh kota dan di luar negeri," imbuh Luki. Sedangkan untuk pembayarannya dilakukan secara digital, dengan tarif yang beragam. Hal ini tergantung dari ketenaran artis yang diboking. Sebelumnya, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, memeriksa artis Vanessa Angel yang sebelumnya digerbek di hotel ketika bersama seorang pria. Selain itu petugas juga mengamankan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Sedangkan dua mucikari asal Jakarta Selatan berinisial ES (37) dan TN (28), harus meringkuk di tahanan mapolda Jatim karena ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online ini.(tyo/yok)
Mucikari Mempunyai Daftar 45 Artis dan 100 Model
Senin 07-01-2019,12:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,07:31 WIB
Penajatim Resmi Meluncur, Media Siber Baru Berkualitas dan Berintegritas
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Kamis 05-03-2026,03:46 WIB
Tur Amerika Membara! Wrexham Tantang Liverpool di Yankee Stadium
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB