KY Sidak Persidangan Mas Bechi

Senin 05-09-2022,12:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito menghadiri sidang lanjutan Moch Subkhi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya. Menurut Joko, kehadirannya memang sudah direncanakan. Sebab, kedatangannya kali ini sekaligus dalam rangka kunjungan kerja. "Yang pertama, tentunya sosialisasi tugas pengawasan terhadap hakim, salah satu bagian tugas pengawasan itu adalah pemantauan. Awalnya sudah bersama ketua pengadilan negeri Surabaya, seluruh hakim, panitera, dan sekretaris kumpul di aula PN Surabaya," kata Joko kepada awak media. Senin (5/9). Joko menjelaskan, fungsi pengawasan dan pemantauan oleh KY dirasa penting. Supaya, bisa mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim di PN Surabaya. Ihwal perkara Mas Bechi, Joko menganggap pihaknya telah mengetahui hal itu. Menurutnya, memang awal mulanya perkara itu ada di wilayah PN Jombang. Maka dari itu, ia dan tim turun langsung ke PN Surabaya. Tak lain, untuk mengkroscek kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang dan perkara kasus yang mencuat di Jombang itu. "Tapi, saya dengar keputusan MA dialihkan ke PN Surabaya, tentu ada pertimbangan. Sehingga, KY mendengar banyak pemberitaan media dan publik, sehingga kami memandang perlu turun langsung ke lapangan," ujarnya. Joko memastikan, pihaknya hadir di kasus-kasus yang jadi perhatian publik. Bahkan, ia mengaku telah bertemu dengan hakim, pengacara, hingga jaksa yang menangani perkara Mas Bechi. Meski begitu, Joko memastikan pihaknya tetap netral. Artinya, tidak memihak siapa pun. "KY netral, berharap semua pada alurnya masing-masing, hakim juga menyidangkan perkara tentunya ada pedomannya baik hukum acara. Artinya, UU formil maupun materiil, jaksa juga ada aturan yang harus ditegakkan, sama dengan pengacara," katanya. Ia berharap, bila memang ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim, ia meminta masyarakat untuk segera melapor ke KY. Ia pun meyakini, hakim sudah mempunyai kapasitas dan kemampuan di bidang itu. "Kami berharap pada ketua, walau ada perhatian publik tetap bisa berjalan dengan lancar," tutupnya. (jak)

Tags :
Kategori :

Terkait