Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya meringkus driver ojek online (ojol), Geofani (32), di rumahnya di Jalan Karah, Jambangan. Dari tangannya, petugas menemukan total 64,86 gram sabu. Polisi juga menyita, kotak vapor, tiga bendel klip plastik transparan, dua timbangan elektrik warna silver, satu kartu ATM, dan HP. Dirasa terbukti, tersangka selanjutnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka kami amankan saat berada di rumah. Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 3 paket plastik klip berisi sabu,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaha AKBP Daniel Marunduri, Jumat (2/9). Dari hasil interogasi petugas, diketahui tersangka pengedar sekaligus kurir sabu jaringan Rebesan, Bangkalan, Madura. Dia ditangkap dari hasil pengembangan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. "Dari penangkapan itu kami mendapatkan nama tersangka," beber Daniel. Pengakuan Geofani, bahwa dia mendapatkan barang haram dari seseorang bernama AR (DPO), pada Rabu 27 Juli 2022, sekitar pukul 22.00. Sabu diranjau di daerah Rabesan, Bangkalan, Madura. Awalnya, sebanyak satu paket plastik dengan berat 50 gram, lalu oleh tersangka dijadikan menjadi 9 paket plastik dan sudah terjual sebanyak enam paket. Sabu tersisa tiga paket plastik yang ditemukan petugas polisi sewaktu tersangka tertangkap. Tersangka berterus terang sudah empat kali membeli sabu dari AR. Pada empat bulan lalu sebanyak 50 gram, tiga bulan yang lalu sebanyak 50 gram, dua bulan yang lalu sebanyak 50 gram dan pada, Rabu 27 Juli 2022 sebanyak 50 gram. “Saya diberi imbalan dari AR untuk setiap pengambilan sabu sebanyak Rp 1 juta," tutur Geofani. (rio)
Driver Ojol Nyambi Kurir Sabu Jaringan Madura
Jumat 02-09-2022,20:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,19:49 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (2): Tiga Saksi KPK Ungkap LHKPN Maidi-Thariq, Gratifikasi Tak Pernah Dilaporkan
Minggu 09-08-2026,21:22 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim Periode 2026-2031
Minggu 09-08-2026,21:25 WIB
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Muaythai Indonesia Bangkit Menuju Level Internasional
Minggu 09-08-2026,19:31 WIB
RT 4 Uka Surabaya Juara Mini Soccer HUT RI ke-81, Gasak RT 6 dengan Skor Telak
Terkini
Senin 10-08-2026,16:07 WIB
DPO Pembacok Valet Ambyar Menyerahkan Diri ke Polrestabes Surabaya
Senin 10-08-2026,16:02 WIB
Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Divonis 2 Bulan 24 Hari
Senin 10-08-2026,15:54 WIB
Pelajar SMP di Surabaya Jadi Korban Gendam, HP Digondol Pelaku
Senin 10-08-2026,15:48 WIB
Mas Rio Dorong Produk Lokal Situbondo Tembus Pasar Ekspor
Senin 10-08-2026,15:40 WIB