Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya meringkus driver ojek online (ojol), Geofani (32), di rumahnya di Jalan Karah, Jambangan. Dari tangannya, petugas menemukan total 64,86 gram sabu. Polisi juga menyita, kotak vapor, tiga bendel klip plastik transparan, dua timbangan elektrik warna silver, satu kartu ATM, dan HP. Dirasa terbukti, tersangka selanjutnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka kami amankan saat berada di rumah. Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 3 paket plastik klip berisi sabu,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaha AKBP Daniel Marunduri, Jumat (2/9). Dari hasil interogasi petugas, diketahui tersangka pengedar sekaligus kurir sabu jaringan Rebesan, Bangkalan, Madura. Dia ditangkap dari hasil pengembangan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. "Dari penangkapan itu kami mendapatkan nama tersangka," beber Daniel. Pengakuan Geofani, bahwa dia mendapatkan barang haram dari seseorang bernama AR (DPO), pada Rabu 27 Juli 2022, sekitar pukul 22.00. Sabu diranjau di daerah Rabesan, Bangkalan, Madura. Awalnya, sebanyak satu paket plastik dengan berat 50 gram, lalu oleh tersangka dijadikan menjadi 9 paket plastik dan sudah terjual sebanyak enam paket. Sabu tersisa tiga paket plastik yang ditemukan petugas polisi sewaktu tersangka tertangkap. Tersangka berterus terang sudah empat kali membeli sabu dari AR. Pada empat bulan lalu sebanyak 50 gram, tiga bulan yang lalu sebanyak 50 gram, dua bulan yang lalu sebanyak 50 gram dan pada, Rabu 27 Juli 2022 sebanyak 50 gram. “Saya diberi imbalan dari AR untuk setiap pengambilan sabu sebanyak Rp 1 juta," tutur Geofani. (rio)
Driver Ojol Nyambi Kurir Sabu Jaringan Madura
Jumat 02-09-2022,20:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,20:23 WIB
Yayasan AMS Kunjungi Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang, Putrinya Meninggal karena Jantung Bocor
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Hadiri KSH Kelurahan Kemayoran, Bhabinkamtibamas Sampaikan Edukasi Kamtibmas
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:11 WIB
Majelis Hakim Tolak Perlawanan Mantan Kepala DPUPR Kota Madiun, JPU KPK Langsung Hadirkan Saksi
Kamis 25-06-2026,13:08 WIB
Pelaku Curat Toko Adiputro Ngantru Ditangkap, Dihadiahi Timah Panas karena Melawan
Kamis 25-06-2026,13:05 WIB
Polres Lamongan Lepas Lima Personel Purna Bakti, Seragam Dilepas Jiwa Pengabdian Tetap Nyala
Kamis 25-06-2026,12:58 WIB
Kasus Narkoba di Jatim Naik 4,54 Persen, Jalur Darat Masih Jadi Favorit Pengedar
Kamis 25-06-2026,12:45 WIB