Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya meringkus driver ojek online (ojol), Geofani (32), di rumahnya di Jalan Karah, Jambangan. Dari tangannya, petugas menemukan total 64,86 gram sabu. Polisi juga menyita, kotak vapor, tiga bendel klip plastik transparan, dua timbangan elektrik warna silver, satu kartu ATM, dan HP. Dirasa terbukti, tersangka selanjutnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka kami amankan saat berada di rumah. Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 3 paket plastik klip berisi sabu,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaha AKBP Daniel Marunduri, Jumat (2/9). Dari hasil interogasi petugas, diketahui tersangka pengedar sekaligus kurir sabu jaringan Rebesan, Bangkalan, Madura. Dia ditangkap dari hasil pengembangan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. "Dari penangkapan itu kami mendapatkan nama tersangka," beber Daniel. Pengakuan Geofani, bahwa dia mendapatkan barang haram dari seseorang bernama AR (DPO), pada Rabu 27 Juli 2022, sekitar pukul 22.00. Sabu diranjau di daerah Rabesan, Bangkalan, Madura. Awalnya, sebanyak satu paket plastik dengan berat 50 gram, lalu oleh tersangka dijadikan menjadi 9 paket plastik dan sudah terjual sebanyak enam paket. Sabu tersisa tiga paket plastik yang ditemukan petugas polisi sewaktu tersangka tertangkap. Tersangka berterus terang sudah empat kali membeli sabu dari AR. Pada empat bulan lalu sebanyak 50 gram, tiga bulan yang lalu sebanyak 50 gram, dua bulan yang lalu sebanyak 50 gram dan pada, Rabu 27 Juli 2022 sebanyak 50 gram. “Saya diberi imbalan dari AR untuk setiap pengambilan sabu sebanyak Rp 1 juta," tutur Geofani. (rio)
Driver Ojol Nyambi Kurir Sabu Jaringan Madura
Jumat 02-09-2022,20:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Terkini
Jumat 26-12-2025,08:23 WIB
Lima Kabupaten/Kota di Jatim Ini Miliki UMK di Atas Rp5,1 Juta Per Bulan
Jumat 26-12-2025,08:21 WIB
Lawan Tim Papan Bawah, Persebaya Wajib Menang Saat Menjamu Persijap di GBT
Jumat 26-12-2025,07:54 WIB
Saliba Optimistis Arsenal Mampu Raih Quadruple Musim Ini
Jumat 26-12-2025,07:31 WIB
Perjalanan Penuh Perjuangan
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB