Surabaya, Memorandum.co.id - Petualangan KJ (41), pengedar warga Jalan Mulyorejo akhirnya terhenti di tangan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ini setelah rumah tersangka digerebek polisi. Dia tidak berkutik ketika ditemukan bungkus rokok berisi sabu seberat 2,5 gram sabu yang diakui miliknya. Anggota juga menemukan timbangan elektrik dan buku catatan penjualan sabu. Kini disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya, KJ dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan dijebloskan ke tahanan. "Rekapan ini masih kami dalami lagi, kemungkinan terkait peredaran narkoba yang dijalankan oleh tersangka selama ini," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (2/9). Dari pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut milik seorang pengedar berinisial TD (DPO). Ia mendapat sabu dengan cara mengambil secara ranjau di Jalan Arjuno, Sawahan. Sementara itu, KJ juga mengaku tidak ingat berapa kali disuruh mengedarkan sabu. Biasanya setelah mengambil sabu, tersangka kembali pulang dan menunggu perintah selanjutnya. "Saya mendapat lima poket, sementara satu poket yang sudah terjual," terang JK. (rio)
Petualangan Pengedar Mulyorejo Berakhir di Bui
Jumat 02-09-2022,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,21:33 WIB
Tabrakan Maut di Klabang Bondowoso, Pengendara Beat Tewas Usai Dihantam CRV Hingga Masuk Jurang
Senin 13-07-2026,18:04 WIB
Dipicu Status WhatsApp, Pria Wonokromo Aniaya Teman dengan Besi
Senin 13-07-2026,21:45 WIB
Lini Serang Garuda Resmi Kedatangan Mitchell Baker Usai Sah Jadi WNI
Senin 13-07-2026,21:21 WIB
Legislator Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Cegah Korupsi Kepala Daerah
Senin 13-07-2026,20:56 WIB
Bupati Mojokerto Salurkan 67 Paket Bansos untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Terkini
Selasa 14-07-2026,15:55 WIB
Penyuluhan Anti-Bullying di MA Assalam Selopuro Blitar, Polisi Bekali Siswa Baru Cegah Perundungan
Selasa 14-07-2026,15:42 WIB
Belajar dari Boyolali, DPRD Jombang Ingin Arsip Keluarga Masuk Perda Kearsipan
Selasa 14-07-2026,15:40 WIB
Tolak Damai dengan Batu, Terdakwa Perusakan Yayasan SAVY Amira Divonis 1 Tahun Penjara
Selasa 14-07-2026,15:37 WIB
Pemkab Gresik Siapkan Sanksi Pemberhentian Oknum Pegawai yang Tersandung Skandal SK ASN Palsu
Selasa 14-07-2026,15:35 WIB