Surabaya, memorandum.co.id - Kurtubi, melakukan tindak pidana asusila terhadap DA, ladies company (LC) di rumah karaoke, divonis 1 tahun penjara. Oknum anggota Satpol PP Surabaya itu dinyatakan terbukti bersalah memperkosa korban yang tak sadarkan diri. "Mengadili, menyatakan terdakwa Kurtubi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan pada wanita yang bukan istrinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 1 tahun kurungan penjara," kata hakim Suswanti saat membacakan amar putusan di Ruang Garuda, PN Surabaya. Kamis (1/9/2022). Mendengar hal itu, Kurtubi mengaku menerima putusan tersebut. Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum, Suparlan. "Terima yang mulia," kata Suparlan dan Kurtubi, bergantian. Putusan itu jauh lebih ringan 3 bulan dari tuntutan sebelumnya, yakni selama 1 tahun 3 bulan. Sebelumnya, Kurtubi dilaporkan usai melakukan pemerkosaan terhadap LC berinisial DE. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menuntut Kurtubi selama 1 tahun 3 bulan penjara. Menurutnya, Kurtubi terbukti bersalah melanggar pasal 286 KUHP. Dalam dakwaan, Kurtubi disebut telah menyetubuhi perempuan tersebut ketika pingsan atau tidak berdaya. Hal itu dilakukan ketika masih menjabat sebagai anggota Satpol PP Pemkot Surabaya dan dilaporkan korbannya ke Polrestabes Surabaya terkait kasus pemerkosaan pada pemandu lagu karaoke M9 di Surabaya Timur itu. Selang sehari, polisi mendalaminya Lalu, Kartubi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (jak)
Perkosa LC, Oknum Satpol PP Dipenjara 1 Tahun
Kamis 01-09-2022,16:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-08-2026,16:19 WIB
Terungkap Motif Yudha Teror Dua Pos Lantas di Surabaya dengan Bom Molotov
Minggu 16-08-2026,12:46 WIB
Pelaku Teror Bom Molotov Pos Polisi Surabaya Bertindak Sendiri, Sempat Unggah Pesan Provokatif di Medsos
Minggu 16-08-2026,16:30 WIB
Yudha Pelaku Teror Molotov Dua Pos Polisi Surabaya Diduga Berprofesi Driver Ojol
Minggu 16-08-2026,10:34 WIB
Jejak Pelaku Bom Molotov Dua Pos Polisi Surabaya Diburu Lewat CCTV
Minggu 16-08-2026,11:38 WIB
Gerak Cepat, Petugas Gabungan Amankan Terduga Pelaku Bom Molotov Dua Pos Polisi di Surabaya
Terkini
Senin 17-08-2026,09:57 WIB
Sopir Brio Ngantuk Tabrak Truk Gas Alam di Tol Surabaya-Mojokerto, Picu Kebakaran dan Satu Orang Tewas
Senin 17-08-2026,09:51 WIB
Ketika Ketegasan Bertemu Ketawadhuan: Komjen Syahar dan Harapan Membersihkan Negeri
Senin 17-08-2026,09:46 WIB
Hasil Panen Petani Jatim Banjiri Grahadi, Ribuan Keranjang Buah dan Sayur Dibagikan
Senin 17-08-2026,09:26 WIB
Tarian Kedaulatan Pangan Buka Kemeriahan Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi
Senin 17-08-2026,09:06 WIB