Enam Orang Diperiksa Kasus Kontainer Jatuh Tewaskan Sopir Trailer

Selasa 30-08-2022,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memoramdum.co.id - Proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan tewasnya sopir trailer di Depo PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (PT BJTI), Jalan Prapat Kurung Selatan, Senin (15/8/2022), terus berjalan. Hingga saat ini ada enam orang yang telah diperiksa sebagai saksi oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kejadian jatuhnya kontainer ukuran 20 feet ini membuat sopir truk Kastiawan (48), warga Jalan Manukan Lor II-K meninggal dunia. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, penyelidikan terus dilakukan. Saat ini sudah enam orang yang diperiksa terkait kasus kecelakaan kerja tersebut. "Enam orang kami periksa sebagai saksi," kata Arief. Adapun enam orang ini dua dari PJS perusahaan penyedia operator handle kalmar atau reach stacker, satu orang dari PT Bima selaku perusahaan bagian perawatan alat. "Sementara tiga lagi dari pihak PT BJTI. Kami minta keterangan terkait jatuhnya kontainer tersebut," jelasnya. Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Penetapan tersangka ini menunggu hasil penyelidikan tim labfor Polda Jatim yang sudah melakukan olah TKP usai kejadian tersebut. "Kami masih tunggu hasil tim labfor. Baru nantinya akan kami ketahui penyebab jatuhnya kontainer tersebut," ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di sebuah depo peti kemas di Jalan Prapat Kurung Selatan. Kejadian itu bermula Achmad Syaifudin selaku operator alat berat jenis handler kalmar melakukan aktivitas bongkar muat di Depo PT BJTI. Ketika kontainer tersebut diangkat tiba-tiba lock crane terlepas dan menimpa bagian depan truk. Nahas, korban yang berada diruang kemudi terjepit bodi head truk yang tertimpa kontainer berukuran 20 feet. Akibatnya korban meninggal di lokasi kejadian. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait