Surabaya, memorandum.co.id - Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widiyanto, telah menjalani pemeriksaan atas kasus penjualan barang hasil sitaan Satpol PP. Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin (22/8/2022) di ruang pidana khusus, Kejari Surabaya. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Ferry Jocom, kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Surabaya. Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intel Khristiya Lutfiasandhi mengungkapkan bahwa mantan kasatpol PP Surabaya tersebut diperiksa selama tiga jam. "Mulai pukul 09.30 hingga 12.30. Pemeriksaan kurang lebih tiga jam," tutur Kasi Intel Khristiya kepada memorandum.co.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/8/2022). Khristiya menambahkan bahwa Irvan dicecar oleh penyidik dengan 11 pertanyaan seputar pengetahuannya tentang kasus tersebut. "Sekitar 11 pertanyaan yang diajukan penyidik," imbuhnya. Saat disinggung terkait adanya tersangka lain yang terlibat, karena pelaku dalam kasus ini tidak hanya sendiri Khristiya menegaskan, segala kemungkinan itu pasti ada. "Segala kemungkinan masih terbuka. Dengan menunggu pendalaman alat bukti serta kemungkinan fakta baru di persidangan," tegasnya. Sementara terkait 24 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik, Khristiya menyebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), honorer dan swasta. "Yang terdiri atas ASN 15 orang, tenaga honorer empat orang, swasta lima orang," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Surabaya telah mengebut pemberkasan perkara penjualan barang sitaan satpol PP itu senilai Rp 500 juta. Kini penyidik telah menyatakan berkas perkara kasus itu telah lengkap (P-21). Sedangkan untuk tahap 2, penyidik akan melaksanakan pada Kamis (1/9/2022). (jak)
Kasi Intel: Asisten II Diperiksa Sekitar 3 Jam
Selasa 30-08-2022,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB