Surabaya, memorandum.co.id - Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widiyanto, telah menjalani pemeriksaan atas kasus penjualan barang hasil sitaan Satpol PP. Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin (22/8/2022) di ruang pidana khusus, Kejari Surabaya. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Ferry Jocom, kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Surabaya. Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intel Khristiya Lutfiasandhi mengungkapkan bahwa mantan kasatpol PP Surabaya tersebut diperiksa selama tiga jam. "Mulai pukul 09.30 hingga 12.30. Pemeriksaan kurang lebih tiga jam," tutur Kasi Intel Khristiya kepada memorandum.co.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/8/2022). Khristiya menambahkan bahwa Irvan dicecar oleh penyidik dengan 11 pertanyaan seputar pengetahuannya tentang kasus tersebut. "Sekitar 11 pertanyaan yang diajukan penyidik," imbuhnya. Saat disinggung terkait adanya tersangka lain yang terlibat, karena pelaku dalam kasus ini tidak hanya sendiri Khristiya menegaskan, segala kemungkinan itu pasti ada. "Segala kemungkinan masih terbuka. Dengan menunggu pendalaman alat bukti serta kemungkinan fakta baru di persidangan," tegasnya. Sementara terkait 24 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik, Khristiya menyebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), honorer dan swasta. "Yang terdiri atas ASN 15 orang, tenaga honorer empat orang, swasta lima orang," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Surabaya telah mengebut pemberkasan perkara penjualan barang sitaan satpol PP itu senilai Rp 500 juta. Kini penyidik telah menyatakan berkas perkara kasus itu telah lengkap (P-21). Sedangkan untuk tahap 2, penyidik akan melaksanakan pada Kamis (1/9/2022). (jak)
Kasi Intel: Asisten II Diperiksa Sekitar 3 Jam
Selasa 30-08-2022,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,13:59 WIB
HUT Kopassus ke-74 di Kodim 0824/Jember: Hangatnya Kebersamaan Prajurit dan Purnawirawan dalam Satu Komando
Sabtu 18-04-2026,08:11 WIB
Kampung Pancasila dan Harapan Penguatan Nilai di Tingkat Warga
Sabtu 18-04-2026,13:54 WIB
Nestapa di KM 157 Jember: Tak Dengar Teriakan Warga, Nyawa Nenek Melayang
Sabtu 18-04-2026,08:56 WIB
Pesona Lidya Aprilia Pedangdut Asal Malang, Buktikan Kualitas Lewat Karya
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Teror Lempar Batu Berulang di Mumbulsari: Laporan Mandek, Kepala Pedagang Robek
Terkini
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Sabtu 18-04-2026,22:28 WIB
Iran Buka Selat Hormuz, Stabilitas Energi Indonesia Dinilai Kian Terjamin
Sabtu 18-04-2026,22:13 WIB
Dua Kapal Pertamina Siap Melintas Selat Hormuz Usai Jalur Pelayaran Kembali Dibuka
Sabtu 18-04-2026,22:02 WIB