iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Sopir Towing Minta BBM Subsidi, Pertamina Jatimbalinus Sebut Masih Dievaluasi BPH Migas

Sopir Towing Minta BBM Subsidi, Pertamina Jatimbalinus Sebut Masih Dievaluasi BPH Migas

Tim dari Pertamina berdialog dengan sopir truk yang tengah antre BBM.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Akses pembelian BBM subsidi bagi kendaraan towing atau pengangkut mobil belum mendapat keputusan karena usulan para pengemudi masih dalam proses evaluasi BPH Migas, Kamis 1 Oktober 2026.

Sebelumnya, ratusan sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi dengan memarkirkan sekitar 600 truk hingga mobil towing di depan kantor Pertamina kawasan Jagir, Wonokromo, Kota Surabaya, Rabu 30 September 2026.

BACA JUGA:Ribuan Sopir Towing Demo Dishub Jatim Minta Kejelasan Regulasi BBM

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan telah mengoordinasikan aspirasi para pengemudi dengan BPH Migas pada 30 September 2026. Hasil evaluasi regulator akan disampaikan setelah proses tersebut rampung.


Mini kidi--

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, pihaknya menghormati aspirasi para pengemudi yang menginginkan akses pembelian BBM subsidi bagi kendaraan towing.

"Kami menghormati aspirasi rekan-rekan pengemudi yang juga merupakan pelanggan Pertamina. Aspirasi terkait akses BBM subsidi bagi kendaraan towing telah kami koordinasikan bersama BPH Migas pada 30 September 2026 dan saat ini masih dalam proses evaluasi regulator," ujar Ahad.

Ia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga sebagai operator menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan ketentuan pemerintah dan regulator. Karena itu, penetapan penerima maupun mekanisme penyalurannya bukan menjadi kewenangan operator.

BACA JUGA:Respons Pertamina Terkait Polemik Barcode dan Aksi Sopir Truk di Surabaya

Setiap usulan perubahan aturan, termasuk akses BBM subsidi bagi kendaraan towing, harus melalui evaluasi dan keputusan regulator sesuai ketentuan yang berlaku.

Ahad menambahkan, koordinasi dengan BPH Migas dan para pemangku kepentingan akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Di sisi lain, Pertamina meminta dukungan seluruh pihak untuk menjaga kelancaran operasional fasilitas perusahaan. Fasilitas Pertamina merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang berperan penting dalam distribusi energi kepada masyarakat.


Gempur Rokok Illegal--

"Sebagai operator, kami juga membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, termasuk APH, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan," jelasnya.

Sumber: