Surabaya, memorandum.co.id - Eko (21), warga Jalan Tambak Asri, diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di lobi hotel di kawasan Pasar Turi. Saat digeledah, petugas menemukan 3 gram narkoba jenis sabu yang dikemas menjadi tujuh poket plastik klip siap edar. Petugas juga menggeledah di kamar hotel tempat dia menginap dan ditemukan timbangan elektrik, HP, sekrop, 1 bendel plastik klip. Setelah terbukti, selanjutnya tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Ketika ditangkap anggota, tersangka usai ambil barang ranjauan yang ditaruh bungkusan snack, di tiang listrik traffic light Jalan Kenjeran," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (28/8). Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, anggota mendapatkan nama Eko. "Saat dilacak tersangka (Eko) berada di hotel di daerah Pasar Turi," beber Daniel. Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan di lobi hotel dan di kamarnya. Petugas juga menemukan barang bukti yang diakui milik tersangka. "Tersangka merupakan jaringan lapas," tandas Daniel. Pengakuan Eko kepada penyidik, bahwa barang haram yang baru diambilnya di traffic light Jalan Kenjeran dengan sistem ranjau dibeli dari Acil (DPO), napi yang kini mendekam di lapas di Jatim. "Saya beli sebanyak 3 gram seharga Rp 2,5 juta ke salah satu napi di lapas," terang Eko. Jika habis, Eko mendapatkan keuntungan Rp 850 ribu per gram. Sabu yang dibelinya sampai hotel dibagi menjadi tujuh poket untuk dijual lagi seharga Rp 200 ribu per poket. "Jika habis, saya dapat untung lagi 550 ribu per gram," kata Eko. Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di penjara Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap
Minggu 28-08-2022,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,11:31 WIB
Rangkul Guru Ngaji dan Pesantren, Gus Fawait Ingin Santri Jadi Motor Penggerak Jember Maju
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB