Surabaya, memorandum.co.id - Eko (21), warga Jalan Tambak Asri, diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di lobi hotel di kawasan Pasar Turi. Saat digeledah, petugas menemukan 3 gram narkoba jenis sabu yang dikemas menjadi tujuh poket plastik klip siap edar. Petugas juga menggeledah di kamar hotel tempat dia menginap dan ditemukan timbangan elektrik, HP, sekrop, 1 bendel plastik klip. Setelah terbukti, selanjutnya tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Ketika ditangkap anggota, tersangka usai ambil barang ranjauan yang ditaruh bungkusan snack, di tiang listrik traffic light Jalan Kenjeran," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (28/8). Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, anggota mendapatkan nama Eko. "Saat dilacak tersangka (Eko) berada di hotel di daerah Pasar Turi," beber Daniel. Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan di lobi hotel dan di kamarnya. Petugas juga menemukan barang bukti yang diakui milik tersangka. "Tersangka merupakan jaringan lapas," tandas Daniel. Pengakuan Eko kepada penyidik, bahwa barang haram yang baru diambilnya di traffic light Jalan Kenjeran dengan sistem ranjau dibeli dari Acil (DPO), napi yang kini mendekam di lapas di Jatim. "Saya beli sebanyak 3 gram seharga Rp 2,5 juta ke salah satu napi di lapas," terang Eko. Jika habis, Eko mendapatkan keuntungan Rp 850 ribu per gram. Sabu yang dibelinya sampai hotel dibagi menjadi tujuh poket untuk dijual lagi seharga Rp 200 ribu per poket. "Jika habis, saya dapat untung lagi 550 ribu per gram," kata Eko. Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di penjara Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap
Minggu 28-08-2022,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Rumah Praktik dr Puruhito di Tegalsari Surabaya Terbakar, Tiga Penghuni Sempat Terjebak
Rabu 11-03-2026,18:45 WIB
Selain Mempercantik Rumah, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Menyerap Debu
Rabu 11-03-2026,19:03 WIB
Perkuat Kepedulian Sosial, Memorandum Gelar Ramadan Ceria dan Buka Bersama
Terkini
Kamis 12-03-2026,17:21 WIB
RAS Law Firm Dukung Santunan Anak Yatim dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:18 WIB
TOP Legal Group Dukung Santunan Anak Yatim dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:14 WIB
HDCI Surabaya Berpartisipasi dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum Bersama Anak Yatim
Kamis 12-03-2026,17:10 WIB
Anak Yatim Semringah Ikuti Kuis Islami dalam Acara Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:04 WIB