Tulungagung, memorandum.co.id - Berakhir sudah petualangan pria berinisial AG (30), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. Dia ditangkap anggota Satreskoba Polres Tulungagung karena terlibat peredaran narkoba jenis pil dobel L. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Boyolangu. "Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman atas informasi peredaran pil dobel L di wilayah itu. Nama tersangka muncul dalam pendalaman tersebut. Kemudian pengintaian dilakukan, dan ketika tersangka lengah, polisi langsung menangkapnya," terangnya, Minggu (28/8/2022). Dituturkan Iptu Anshori, dalam keseharian tersangka merupakan kuli bangunan. Namun nyambi jualan pil dobel L. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti ratusan butir pil dobel L dibungkus dalam beberapa paket siap edar, HP, uang tunai, dan botol tempat menyimpan pil dobel L. "Jadi barangnya itu sudah dipaket-paket gitu, total ada 686 butir dobel L yang kita sita dari tangan tersangka," ucapnya. Pasca menangkap tersangka ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Kini tersangka AG sudah diamankan di rutan Mapolres Tulungagung, dan bakal dijerat pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jo pasal 60 ke 10 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (fir/mad)
Kuli Bangunan Tanjungsari Jualan Pil Dobel L
Minggu 28-08-2022,17:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,11:44 WIB
5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan sebelum Membayar Zakat
Terkini
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Kamis 19-03-2026,21:03 WIB
Polda Jatim Siagakan Ratusan Personel untuk Amankan Malam Takbir Idulfitri 2026
Kamis 19-03-2026,20:57 WIB
Volume Kendaraan Membludak, Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu Dialihkan ke Jalur Cepat
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB