Surabaya, Memorandum.co.id - Polemik salam lintas agama akhirnya menjadi kajian di PWNU Jawa Timur. Organisasi keagamaan terbesar di tanah air ini, tidak melarang dan tidak meminta pemimpin Islam mengucapkan salam lintas agama. Syafruddin Syarif Katib Surya PWNU Jatim mendampingi Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustama dan kiai sepuh PWNU Jawa Timur menjelaskan, pihaknya melakukan kajian secara ilmiah terkait polemik salam lintas agama. "Bagi pejabat muslim, hukum menyampaikan salam adalah Asalamualaikum Warokhmatullohi Wabrokatuh, dan diikuti dalam nasional, misalnya selamat pagi," terang Syafruddin Syarif, Selasa (12/11/2019). Namun demikian, lanjut Syafruddin Syarif, dalam kondisi tertentu, para ulama tidak melarang pejabat muslim menyampaikan salam lintas agama. "Pendapat ini untuk menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menampakkan salam nasional dan salam lintas agama," tutur dia. Pendapat ini, memiliki refrensi sangat banyak.,. bukan hanya alam pikiran saja. Tetapi juga pendapat-pendapat ulama-ulama terdahulu. Sebelumnya, Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori menyampaikan sesuai dengan pertemuan atau Rakernas MUI di NTB, merekomendasikan tidak boleh salam sederet semua agama yang dibacakan oleh pejabat. Dan pihaknya telah menandatangani atau membuat seruan itu karena doa itu adalah ibadah. Misalnya salam, Assalamualaikum itu doa, salam itu termasuk doa dan doa itu ibadah. "Menyebut assalamualaikum itu doa, semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam. Jadi ketika umat muslim bertemu itu diawali dengan itu, semoga mendapat keselamatan yang diberikan oleh Allah," tuturnya, Senin, 11 November 2019. Dia mengatakan, agama lain dan kelompok aliran juga punya salam. Misalnya pejabat, seorang gubernur, seorang presiden, wakil presiden, para menteri, kalau dia agamanya muslim ya pakai salam assalamualaikum. "Tapi mungkin kalau gubernur Bali ya dia pakai salam Hindu. Karena salam itu adalah doa dan doa itu ibadah, ini menyangkut Tuhan dan agamanya masing - masing," kata dia. Dia mengatakan, menggunakan salam campuran itu mencampuradukkan agama atau pluralisme agama itu tidak boleh. "Saya terangkan di dalam tausyiah agama itu tidak boleh. Karena agama itu eksklusif, karena keyakinan itu adalah sistem, agama itu sistem keyakinan dan agama punya sistem ibadah sendiri - sendiri," ucapnya. Sedangkan kaitannya dengan toleransi, pihaknya setuju dalam perbedaan, saling menghormati dan menghargai. "Bukan berarti kalau orang salam nyebut semua itu wujud kerukunan. Itu perusak kepada ajaran agama tertentu," ujar dia. (day/udi/gus)
PWNU Jatim Tidak Melarang Salam Lintas Agama
Selasa 12-11-2019,17:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :