Perak Gulung 22 Tersangka Judi Online dan Darat

Jumat 26-08-2022,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian. Dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga fokus memberantas perjudian baik judi darat (konvensional) maupun judi online di wilayahnya. Setidaknya petugas berhasil mengungkap 12 kasus dan menangkap 22 tersangka judi dalam kurun waktu satu bulan (Agustus), mulai dari judi togel hingga balap merpati. Polisi menyita uang tunai sebanyak Rp 7,8 juta dalam pengungkapan kasus ini. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana menuturkan, dari 22 kasus, paling banyak adalah judi online jenis togel. Untuk judi konvensional ada judi balap merpati dan juga judi domino. "Kami tangkap judi karena merupakan penyakit masyarakat. Mereka kami amankan dari berbagai wilayah." kata Arief. Dari 12 kasus ini, petugas juga mengungkap dua judi balap merpati di dua lokasi berbeda. Diantaranya penggerebekan di lapangan Makam Wonokusumo, Semampir, polisi berhasil menangkap lima orang yang ikut dalam judi tersebut. "Mereka tidak saling kenal, praktiknya ada yang woro-woro dua merpati yang akan diadu dan mereka taruhan di sana," katanya. Polisi menyita uang taruhan Rp 1 juta, tiga keranjang, empat kurungan, dan dua burung dara di lokasi kejadian. "Untuk di lokasi ini, tidak diketahui pemilik burung dara tersebut," katanya. Polisi juga menggerebek, judi balap merpati di Rel Kereta Api (KA) Jalan Kalimas Baru, dalam penggerebekan tersebut empat orang diamankan. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait