pupuk
iklan ulta memorandum

Kursi Menteri ATR/BPN Kosong di DPR, Ke Mana Nusron Wahid

Kursi Menteri ATR/BPN Kosong di DPR, Ke Mana Nusron Wahid

--

JAWA TENGAH, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kursi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali kosong di ruang rapat DPR. Bukan hanya sekali. Dalam dua hari berturut-turut, Nusron tidak terlihat dalam agenda rapat bersama Komisi II DPR. Di tengah sorotan terhadap operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), ketidakhadiran sang menteri pun menjadi perhatian. Ke mana Nusron?
Pada Selasa (15/9/2026), Nusron absen dalam rapat Komisi II DPR. Sehari kemudian, Rabu (16/9), ia kembali tidak hadir dalam agenda serupa. Bahkan, Nusron juga tidak menghadiri rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dijadwalkan pada hari yang sama.
Sebagai gantinya, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan datang mewakili Nusron Namun, Ossy memberikan penjelasan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan karena Nusron sakit. Ossy hanya menjawab, dia memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal.
Ossy mengatakan dirinya masih berkomunikasi dengan Nusron. Bahkan, penugasannya menghadiri sejumlah agenda DPR disebut merupakan arahan langsung dari sang menteri.


Gempur Rokok Illegal--
“Masih (berkomunikasi). Ini kan masih arahan beliau semua. Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau,” ujarnya saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Pernyataan Ossy bahwa Nusron tetap berkomunikasi memberikan gambaran bahwa roda Kementerian ATR/BPN tetap berjalan di tengah perkara yang sedang menjadi perhatian publik. Namun ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron, Ossy tidak memberikan lokasi secara spesifik.
“Saya nggak bisa menyampaikan itu karena kan saya juga nggak berdampingan dengan beliau, tapi pastinya ya pasti mengikuti,” katanya.
Ketidakhadiran Nusron terjadi ketika KPK tengah mengembangkan penyidikan dugaan suap terkait pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK menetapkan 8 tersangka dalam perkara tersebut. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK menyatakan penyidikan masih pada tahap awal dan masih mendalami kemungkinan keterkaitan pihak lain.
KPK juga menyatakan masih menelusuri alur perintah dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan instruksi hingga perkara itu terjadi.
Dengan demikian, hingga laporan tersebut disampaikan, status Nusron dalam perkara masih menjadi bagian dari proses penyidikan KPK dan belum dinyatakan sebagai tersangka.
Kementerian ATR/BPN juga menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan bersikap kooperatif.
Situasi ini membuat perhatian publik tidak hanya tertuju pada perkara HGB yang sedang ditangani KPK, tetapi juga pada aktivitas Menteri ATR/BPN yang dalam beberapa agenda resmi DPR justru diwakili wakilnya. (day)
 

Sumber: jatengpos.co.id