DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad --
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID -Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pertemuan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu masih sebatas tahap awal sebagai forum brainstorming atau pertukaran pikiran dalam rangka persiapan menuju pembahasan yang akan dilakukan fraksi-fraksi di DPR RI.
Karena masih berada pada tahap awal, Dasco menegaskan forum itu belum menghasilkan keputusan mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Gempur Rokok Illegal--
"Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan, jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta.
Dasco mengatakan wacana ambang batas parlemen sebesar 5 persen merupakan salah satu pandangan yang berkembang dalam diskusi.
Pembahasan itu masih akan berlanjut dan dapat mengikuti dinamika yang muncul selama proses penyusunan RUU Pemilu.
Dalam proses tersebut, menurut Dasco, partai politik juga masih menunggu hasil partisipasi publik yang dihimpun Komisi II DPR RI sebagai bagian dari tahapan sebelum pembahasan lebih lanjut.
Masukan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan di tingkat fraksi.
"Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," katanya.
Ia menambahkan forum lanjutan akan dilakukan seiring perkembangan pembahasan.
Terkait partai politik yang belum mengikuti pertemuan sebelumnya, Dasco memastikan seluruh partai politik akan dilibatkan dalam pertemuan berikutnya.
Menurut ia, proses pembahasan RUU Pemilu masih akan berlangsung panjang. Dengan tahapan yang masih berjalan, berbagai pandangan dari partai politik maupun hasil partisipasi publik akan menjadi bagian dari dinamika pembahasan di DPR RI. "Nanti kita akan undang semua," kata Dasco. (day)
Sumber: antaranews.com







