Surabaya, memorandum.co.id - Kelakuan bejat kakek 80 tahun akhirnya terbongkar juga. Pria berinisial S warga Kecamatan Kenjeran itu diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Perbuatan bejat ini dilakukan lantaran sang tak kuat menahan nafsu setelah lama menduda. Atas perbuatannya ini, tersangka harus menghabiskan masa tuanya di sel tahanan. "Tersangka S kami amankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Jumat (26/8/2022). Pencabulan ini terjadi pada 30 Juli 2022 di kamar tersangka. Dalam menjalankan aksi bejatnya, awalnya sang kakek cabul itu memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah. Setelah dihampiri korban, lantas diajak masuk ke kamar tersangka untuk membantu membersihkan kamar. Dari situlah, kamar tersebut langsung dikunci. Hasrat libido kakek yang semakin menuncak, hingga akhirnya gelap mata melakukan perbuatan tak senonoh kepada bocah polos tersebut. Kemudian pada esoknya, korban yang terus menangis ditanyai orang tuanya. Lantas bocah ini mengaku jika habis dicabuli tersangka. Dari sinilah, aksi bejat tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satereskeim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Pengakuannya baru sekali ini melakukan perbuatan itu. Katanya khilaf dan tidak kuat menahan nafsunya," tandasnya. Sementara tersangka S mengaku perbuatan cabulnya itu dilakukan karena sudah lama menduda. Semenjak bercerai dengan istrinya beberapa tahun silam, ia akhirnya hidup sendiri. Atas dasar itulah, ketika kerap bertemu dengan korban, S akhirnya tak kuasa menahan nafsunya hingga terjadilah pencabulan. "Saya nggak ngapa-ngapain, cuma peluk-peluk aja sama cium pipinya," dalihnya. (alf)
Lama Menduda, Kakek Cabuli Bocah SD
Jumat 26-08-2022,19:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,07:53 WIB
Korupsi PTSL, Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB