Surabaya, memorandum.co.id - Kelakuan bejat kakek 80 tahun akhirnya terbongkar juga. Pria berinisial S warga Kecamatan Kenjeran itu diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Perbuatan bejat ini dilakukan lantaran sang tak kuat menahan nafsu setelah lama menduda. Atas perbuatannya ini, tersangka harus menghabiskan masa tuanya di sel tahanan. "Tersangka S kami amankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Jumat (26/8/2022). Pencabulan ini terjadi pada 30 Juli 2022 di kamar tersangka. Dalam menjalankan aksi bejatnya, awalnya sang kakek cabul itu memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah. Setelah dihampiri korban, lantas diajak masuk ke kamar tersangka untuk membantu membersihkan kamar. Dari situlah, kamar tersebut langsung dikunci. Hasrat libido kakek yang semakin menuncak, hingga akhirnya gelap mata melakukan perbuatan tak senonoh kepada bocah polos tersebut. Kemudian pada esoknya, korban yang terus menangis ditanyai orang tuanya. Lantas bocah ini mengaku jika habis dicabuli tersangka. Dari sinilah, aksi bejat tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satereskeim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Pengakuannya baru sekali ini melakukan perbuatan itu. Katanya khilaf dan tidak kuat menahan nafsunya," tandasnya. Sementara tersangka S mengaku perbuatan cabulnya itu dilakukan karena sudah lama menduda. Semenjak bercerai dengan istrinya beberapa tahun silam, ia akhirnya hidup sendiri. Atas dasar itulah, ketika kerap bertemu dengan korban, S akhirnya tak kuasa menahan nafsunya hingga terjadilah pencabulan. "Saya nggak ngapa-ngapain, cuma peluk-peluk aja sama cium pipinya," dalihnya. (alf)
Lama Menduda, Kakek Cabuli Bocah SD
Jumat 26-08-2022,19:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,11:31 WIB
Rangkul Guru Ngaji dan Pesantren, Gus Fawait Ingin Santri Jadi Motor Penggerak Jember Maju
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB