Surabaya, memorandum.co.id - Kelakuan bejat kakek 80 tahun akhirnya terbongkar juga. Pria berinisial S warga Kecamatan Kenjeran itu diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Perbuatan bejat ini dilakukan lantaran sang tak kuat menahan nafsu setelah lama menduda. Atas perbuatannya ini, tersangka harus menghabiskan masa tuanya di sel tahanan. "Tersangka S kami amankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Jumat (26/8/2022). Pencabulan ini terjadi pada 30 Juli 2022 di kamar tersangka. Dalam menjalankan aksi bejatnya, awalnya sang kakek cabul itu memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah. Setelah dihampiri korban, lantas diajak masuk ke kamar tersangka untuk membantu membersihkan kamar. Dari situlah, kamar tersebut langsung dikunci. Hasrat libido kakek yang semakin menuncak, hingga akhirnya gelap mata melakukan perbuatan tak senonoh kepada bocah polos tersebut. Kemudian pada esoknya, korban yang terus menangis ditanyai orang tuanya. Lantas bocah ini mengaku jika habis dicabuli tersangka. Dari sinilah, aksi bejat tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satereskeim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Pengakuannya baru sekali ini melakukan perbuatan itu. Katanya khilaf dan tidak kuat menahan nafsunya," tandasnya. Sementara tersangka S mengaku perbuatan cabulnya itu dilakukan karena sudah lama menduda. Semenjak bercerai dengan istrinya beberapa tahun silam, ia akhirnya hidup sendiri. Atas dasar itulah, ketika kerap bertemu dengan korban, S akhirnya tak kuasa menahan nafsunya hingga terjadilah pencabulan. "Saya nggak ngapa-ngapain, cuma peluk-peluk aja sama cium pipinya," dalihnya. (alf)
Lama Menduda, Kakek Cabuli Bocah SD
Jumat 26-08-2022,19:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB
Komisi XIII Panggil Itjen Kemenimipas Bahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Rabu 30-09-2026,20:04 WIB
Kasus ISPA Melonjak di Tulungagung, 71 Pasien Rawat Inap hingga Akhir September
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Terkini
Kamis 01-10-2026,17:01 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Kantah Surabaya II Dorong Pelayanan Pertanahan Berintegritas
Kamis 01-10-2026,16:56 WIB
Dua Kebakaran di Lamongan Hanguskan Gudang Tembakau dan Kandang, Kerugian Tembus Rp285 Juta
Kamis 01-10-2026,16:51 WIB
Menanti Era Baru Polri di Bawah Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Kamis 01-10-2026,16:38 WIB
Profil dan Perjalanan Karier Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat
Kamis 01-10-2026,16:31 WIB