Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang Tirtana menyatakan bahwa keterangan para saksi yang dihadirkannya itu sudah sesuai dengan dakwaan. Sehingga, ia menyakini bahwa apa yang diterangkan oleh para saksi itu sudah mendukung pihaknya. "Agenda sidang kali ini masih tetap sama pemeriksaan saksi. Saksi dari JPU. Tadi dua saksi kita hadirkan," tutur Endang Tirtana saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/8). Keterangan saksi, Endang menyampaikan sudah sesuai dengan BAP yang diberi penyidik. Pada intinya sesuai dan (kesaksian) mendukung kami," imbuhnya. Saat disinggung keterangan saksi satu dengan saksi lainnya apakah berkaitan, Endang menerangkan ada. Lantaran sidang tertutup, Endang enggan membeberkan lebih jauh fakta persidangan. "Sidang ini kan tertutup ya, jadi mohon maaf tidak bisa saya sampaikan disini. Nanti kita sampaikan pada materi penuntutannya," tandasnya. Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. (jak)
JPU Sebut Keterangan Saksi Berkaitan
Kamis 25-08-2022,16:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,23:53 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo Bergulir, Satu Lagi ASN Dipanggil Bawaslu
Kamis 28-11-2024,23:43 WIB
342 Warga Terima Bansos PKH Plus Tahap IV untuk Lansia
Kamis 28-11-2024,23:34 WIB
Kenalkan Sejarah P3GI, Pemkot Pasuruan Gelar Pameran Arsip Foto dan Artefak
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Kamis 28-11-2024,23:08 WIB