Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah pengedar sabu inisial MRP (24) di Jalan Sidosermo. Petugas juga menggeledah rumahnya dan petugas menemukan 17 poket sabu seberat 0,26 gram. Di lokasi, polisi juga menemukan timbangan elektrik, 3 unit HP, dan 1 pak plastik klip. Setelah dirasa cukup bukti, polisi kemudian memborgol kedua tangannya dan menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (25/8). Hingga kini anggota masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar. (rio)
Digerebek, Pengedar Sabu Sidosermo Diborgol
Kamis 25-08-2022,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,13:04 WIB
Gelar Demo di Grahadi, Aliansi Mahasiswa Papua Sampaikan Beberapa Tuntutan Krusial
Selasa 14-07-2026,14:50 WIB
Kapolda-Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim
Terkini
Rabu 15-07-2026,08:43 WIB
Kasus ASN Bangkalan Tewas, Tim Gabungan Telusuri 5 Wilayah Luar Jatim
Rabu 15-07-2026,08:42 WIB
Kejagung Hentikan Pendataan Dapur MBG, Ada Apa dengan Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 15-07-2026,08:38 WIB
Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, Polsek Blega Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Karang Gajam
Rabu 15-07-2026,08:18 WIB