Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah pengedar sabu inisial MRP (24) di Jalan Sidosermo. Petugas juga menggeledah rumahnya dan petugas menemukan 17 poket sabu seberat 0,26 gram. Di lokasi, polisi juga menemukan timbangan elektrik, 3 unit HP, dan 1 pak plastik klip. Setelah dirasa cukup bukti, polisi kemudian memborgol kedua tangannya dan menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (25/8). Hingga kini anggota masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar. (rio)
Digerebek, Pengedar Sabu Sidosermo Diborgol
Kamis 25-08-2022,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Rumah Praktik dr Puruhito di Tegalsari Surabaya Terbakar, Tiga Penghuni Sempat Terjebak
Rabu 11-03-2026,18:45 WIB
Selain Mempercantik Rumah, 5 Tanaman Hias Ini Juga Bisa Menyerap Debu
Rabu 11-03-2026,19:03 WIB
Perkuat Kepedulian Sosial, Memorandum Gelar Ramadan Ceria dan Buka Bersama
Terkini
Kamis 12-03-2026,17:21 WIB
RAS Law Firm Dukung Santunan Anak Yatim dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:18 WIB
TOP Legal Group Dukung Santunan Anak Yatim dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:14 WIB
HDCI Surabaya Berpartisipasi dalam Ramadan Ceria SKH Memorandum Bersama Anak Yatim
Kamis 12-03-2026,17:10 WIB
Anak Yatim Semringah Ikuti Kuis Islami dalam Acara Ramadan Ceria SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,17:04 WIB