Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah pengedar sabu inisial MRP (24) di Jalan Sidosermo. Petugas juga menggeledah rumahnya dan petugas menemukan 17 poket sabu seberat 0,26 gram. Di lokasi, polisi juga menemukan timbangan elektrik, 3 unit HP, dan 1 pak plastik klip. Setelah dirasa cukup bukti, polisi kemudian memborgol kedua tangannya dan menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (25/8). Hingga kini anggota masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar. (rio)
Digerebek, Pengedar Sabu Sidosermo Diborgol
Kamis 25-08-2022,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB
Komisi XIII Panggil Itjen Kemenimipas Bahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Rabu 30-09-2026,20:04 WIB
Kasus ISPA Melonjak di Tulungagung, 71 Pasien Rawat Inap hingga Akhir September
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Terkini
Kamis 01-10-2026,17:01 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Kantah Surabaya II Dorong Pelayanan Pertanahan Berintegritas
Kamis 01-10-2026,16:56 WIB
Dua Kebakaran di Lamongan Hanguskan Gudang Tembakau dan Kandang, Kerugian Tembus Rp285 Juta
Kamis 01-10-2026,16:51 WIB
Menanti Era Baru Polri di Bawah Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Kamis 01-10-2026,16:38 WIB
Profil dan Perjalanan Karier Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat
Kamis 01-10-2026,16:31 WIB