Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah pengedar sabu inisial MRP (24) di Jalan Sidosermo. Petugas juga menggeledah rumahnya dan petugas menemukan 17 poket sabu seberat 0,26 gram. Di lokasi, polisi juga menemukan timbangan elektrik, 3 unit HP, dan 1 pak plastik klip. Setelah dirasa cukup bukti, polisi kemudian memborgol kedua tangannya dan menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (25/8). Hingga kini anggota masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar. (rio)
Digerebek, Pengedar Sabu Sidosermo Diborgol
Kamis 25-08-2022,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,09:51 WIB
Ketika Ketegasan Bertemu Ketawadhuan: Komjen Pol Syahar dan Harapan Menjaga Martabat Polri
Senin 17-08-2026,10:59 WIB
Ratusan Peserta Senam Dahlan Iskan Style Meriahkan HUT ke-81 RI di Rumah Gadang
Senin 17-08-2026,05:59 WIB
Tirakatan Kemerdekaan, Warga Taman Aloha Rawat Kerukunan dan Kebersamaan
Senin 17-08-2026,14:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Digugat Soal Ijazah di PN Surabaya
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Terkini
Senin 17-08-2026,21:47 WIB
HUT Ke-81 RI, UMM Malang Dorong Solidaritas NTT dan Aksi Nyata
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,21:38 WIB
HUT Ke-81 RI di Grahadi, Kakanwil Kemenag Jatim Pimpin Doa untuk Korban Bencana
Senin 17-08-2026,21:35 WIB
Gabungkan Maulid dan HUT RI, Remaja Masjid Beji Gelar Lomba Tumpeng dan Karak Ancak Gunungan
Senin 17-08-2026,21:31 WIB