Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah pengedar sabu inisial MRP (24) di Jalan Sidosermo. Petugas juga menggeledah rumahnya dan petugas menemukan 17 poket sabu seberat 0,26 gram. Di lokasi, polisi juga menemukan timbangan elektrik, 3 unit HP, dan 1 pak plastik klip. Setelah dirasa cukup bukti, polisi kemudian memborgol kedua tangannya dan menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (25/8). Hingga kini anggota masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dilakukan tersangka. Dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar. (rio)
Digerebek, Pengedar Sabu Sidosermo Diborgol
Kamis 25-08-2022,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,20:35 WIB
Rumah yang Penuh Ketakutan (1): Selalu Salah di Matamu
Senin 25-05-2026,17:19 WIB
Peringatan Hardiknas, 2.026 Guru di Magetan Menari Lenggang Mageti Bersama Bupati Nanik
Senin 25-05-2026,17:51 WIB
Jual Produk Kedaluwarsa, Mantan Kepala Gudang Cimory Jadi Pesakitan
Senin 25-05-2026,20:03 WIB
Persaingan Bisnis Ayam di Kota Malang Berujung Pembacokan 2 Pedagang
Senin 25-05-2026,20:08 WIB
Muskab PBVSI Gresik 2026 Digelar di Polres Gresik, Kapolres Ajak Perkuat Prestasi Atlet
Terkini
Selasa 26-05-2026,14:30 WIB
Sering Dihindari! Daging Kambing Bukan Penyebab Tensi Tinggi, Ini Penjelasannya
Selasa 26-05-2026,14:25 WIB
Gangguan Makan Binge Eating dan Anoreksia Makin Banyak Dibahas, Ini Perbedaannya
Selasa 26-05-2026,14:19 WIB
Fenomena Pelajar Merokok, Komisi D DPRD Surabaya Desak Penegakan Aturan dan Sinergi 3 Lingkungan
Selasa 26-05-2026,14:10 WIB
Jembatan Roboh di Lenteng Segera Dibangun, Dandim Sumenep Turun Langsung
Selasa 26-05-2026,14:04 WIB