Tulungagung, memorandum.co.id - Ada pemandangan berbeda di kantor Satlantas Polres Tulungagung pada Kamis (25/8/2022) siang. Nampak dalam pengawasan petugas, sejumlah orang sibuk mengganti knalpot sepeda motor, dan sebagian lain memotongnya dengan gergaji. Ternyata dari informasi yang digali memorandum.co.id, sejumlah orang tadi adalah para pelanggar lalu lintas akibat menggunakan knalpot brong di sepeda motornya. Setelah proses sidang selesai, mereka diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, dan memotong sendiri knalpot brong miliknya sebelum membawa pulang sepeda motornya. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti mengatakan, pihaknya tegas menindak segala macam pelanggaran lalu lintas. Termasuk pemakaian knalpot brong. Selain memaksimalkan penindakan (tilang-red) secara elektronik, Satlantas Polres Tulungagung juga memastikan penindakan secara manual. Menurut AKP Rahandy Gusti, sejak awal Agustus hingga penghujung bulan ini, ratusan pelanggar lalu lintas telah ditindak. "Totalnya terdapat 230 pelanggaran knalpot brong yang kita tindak selama bulan Agustus ini," terangnya. Rahandy menjelaskan, penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran lalu lintas. Sebab sudah di luar spesifikasi teknis. Selain itu, efek suara dari knalpot brong jelas-jelas mengganggu pengendara lain di jalan raya dan masyarakat umum. "Knalpot brong itu kan bukan bagian dari motor standar dan menganggu pengguna jalan lain. Bahkan bisa menimbulkan keributan," paparnya. AKP Rahandy menegaskan, pelanggar yang tertangkap tangan bakal langsung ditilang dan menjalani proses persidangan. Kemudian saat mengganti dan memotong knalpot brong, videonya disebarkan ke media sosial untuk memberikan efek jera. "Silahkan diambil setelah proses hukumnya selesai. Mereka harus memotong knalpotnya di hadapan polisi. Itu sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk video proses pemotongan knalpot tersebut kita bagikan di media sosial kita. Sekaligus meminta para pelanggar untuk mengajak warga Tulungagung lainnya agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya. (fir/mad)
Nekat Pakai Knalpot Brong di Tulungagung, Ini Risikonya
Kamis 25-08-2022,12:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,07:55 WIB
Sumur Warga Mengering, 50 Desa di Trenggalek Dilanda Kesulitan Air Bersih
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,07:31 WIB
Ghost in the Cell Joko Anwar Raih Best Picture Fantastic Fest 2026, Tembus 148 Negara
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Minggu 27-09-2026,08:01 WIB
The Doll Ghawiah: Sinopsis, Pemain, dan Mitos Boneka Uci yang Jadi Teror di Bandung
Terkini
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,06:00 WIB
Jangan Anggap Remeh Asap
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB