Tulungagung, memorandum.co.id - Ada pemandangan berbeda di kantor Satlantas Polres Tulungagung pada Kamis (25/8/2022) siang. Nampak dalam pengawasan petugas, sejumlah orang sibuk mengganti knalpot sepeda motor, dan sebagian lain memotongnya dengan gergaji. Ternyata dari informasi yang digali memorandum.co.id, sejumlah orang tadi adalah para pelanggar lalu lintas akibat menggunakan knalpot brong di sepeda motornya. Setelah proses sidang selesai, mereka diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, dan memotong sendiri knalpot brong miliknya sebelum membawa pulang sepeda motornya. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti mengatakan, pihaknya tegas menindak segala macam pelanggaran lalu lintas. Termasuk pemakaian knalpot brong. Selain memaksimalkan penindakan (tilang-red) secara elektronik, Satlantas Polres Tulungagung juga memastikan penindakan secara manual. Menurut AKP Rahandy Gusti, sejak awal Agustus hingga penghujung bulan ini, ratusan pelanggar lalu lintas telah ditindak. "Totalnya terdapat 230 pelanggaran knalpot brong yang kita tindak selama bulan Agustus ini," terangnya. Rahandy menjelaskan, penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran lalu lintas. Sebab sudah di luar spesifikasi teknis. Selain itu, efek suara dari knalpot brong jelas-jelas mengganggu pengendara lain di jalan raya dan masyarakat umum. "Knalpot brong itu kan bukan bagian dari motor standar dan menganggu pengguna jalan lain. Bahkan bisa menimbulkan keributan," paparnya. AKP Rahandy menegaskan, pelanggar yang tertangkap tangan bakal langsung ditilang dan menjalani proses persidangan. Kemudian saat mengganti dan memotong knalpot brong, videonya disebarkan ke media sosial untuk memberikan efek jera. "Silahkan diambil setelah proses hukumnya selesai. Mereka harus memotong knalpotnya di hadapan polisi. Itu sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk video proses pemotongan knalpot tersebut kita bagikan di media sosial kita. Sekaligus meminta para pelanggar untuk mengajak warga Tulungagung lainnya agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya. (fir/mad)
Nekat Pakai Knalpot Brong di Tulungagung, Ini Risikonya
Kamis 25-08-2022,12:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,17:32 WIB
Ngabuburit di Grahadi, Bahas Kesiapsiagaan BBM dan LPG di Tengah Ancaman Krisis Global
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:40 WIB
60 Penumpang Bawean Terlantar, Polres Gresik dan Pelindo Beri Solusi Keberangkatan
Kamis 19-03-2026,16:19 WIB
Kantah ATR BPN Tulungagung Buka Pelayanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,16:10 WIB
THR Baru Cair, Kok Langsung Habis? Ini 5 Cara Mengaturnya agar Tetap Awet
Kamis 19-03-2026,15:27 WIB
Sentuhan Modern Tradisi Lebaran, Quest Hotel Darmo Surabaya Luncurkan Nastar Cake dan Cinnamon Roll Premium
Kamis 19-03-2026,15:01 WIB