Tulungagung, memorandum.co.id - Ada pemandangan berbeda di kantor Satlantas Polres Tulungagung pada Kamis (25/8/2022) siang. Nampak dalam pengawasan petugas, sejumlah orang sibuk mengganti knalpot sepeda motor, dan sebagian lain memotongnya dengan gergaji. Ternyata dari informasi yang digali memorandum.co.id, sejumlah orang tadi adalah para pelanggar lalu lintas akibat menggunakan knalpot brong di sepeda motornya. Setelah proses sidang selesai, mereka diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, dan memotong sendiri knalpot brong miliknya sebelum membawa pulang sepeda motornya. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti mengatakan, pihaknya tegas menindak segala macam pelanggaran lalu lintas. Termasuk pemakaian knalpot brong. Selain memaksimalkan penindakan (tilang-red) secara elektronik, Satlantas Polres Tulungagung juga memastikan penindakan secara manual. Menurut AKP Rahandy Gusti, sejak awal Agustus hingga penghujung bulan ini, ratusan pelanggar lalu lintas telah ditindak. "Totalnya terdapat 230 pelanggaran knalpot brong yang kita tindak selama bulan Agustus ini," terangnya. Rahandy menjelaskan, penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran lalu lintas. Sebab sudah di luar spesifikasi teknis. Selain itu, efek suara dari knalpot brong jelas-jelas mengganggu pengendara lain di jalan raya dan masyarakat umum. "Knalpot brong itu kan bukan bagian dari motor standar dan menganggu pengguna jalan lain. Bahkan bisa menimbulkan keributan," paparnya. AKP Rahandy menegaskan, pelanggar yang tertangkap tangan bakal langsung ditilang dan menjalani proses persidangan. Kemudian saat mengganti dan memotong knalpot brong, videonya disebarkan ke media sosial untuk memberikan efek jera. "Silahkan diambil setelah proses hukumnya selesai. Mereka harus memotong knalpotnya di hadapan polisi. Itu sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk video proses pemotongan knalpot tersebut kita bagikan di media sosial kita. Sekaligus meminta para pelanggar untuk mengajak warga Tulungagung lainnya agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya. (fir/mad)
Nekat Pakai Knalpot Brong di Tulungagung, Ini Risikonya
Kamis 25-08-2022,12:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Rabu 14-01-2026,18:47 WIB
DPRD Surabaya Desak Pemkot Tuntaskan Verifikasi 239.277 KK Program DTSEN
Terkini
Kamis 15-01-2026,16:16 WIB
Humanis dan Edukatif, Polsek Gurah Jalankan Program PPS di SDN Tiru Kidul Kediri
Kamis 15-01-2026,16:10 WIB
Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Ramp Check Kendaraan Pastikan Kamsel
Kamis 15-01-2026,16:04 WIB
Mila Indriani Notowibowo Dibekuk Tanpa Perlawanan di Kabupaten Bangli Bali
Kamis 15-01-2026,15:59 WIB