Tulungagung, memorandum.co.id - Ada pemandangan berbeda di kantor Satlantas Polres Tulungagung pada Kamis (25/8/2022) siang. Nampak dalam pengawasan petugas, sejumlah orang sibuk mengganti knalpot sepeda motor, dan sebagian lain memotongnya dengan gergaji. Ternyata dari informasi yang digali memorandum.co.id, sejumlah orang tadi adalah para pelanggar lalu lintas akibat menggunakan knalpot brong di sepeda motornya. Setelah proses sidang selesai, mereka diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, dan memotong sendiri knalpot brong miliknya sebelum membawa pulang sepeda motornya. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti mengatakan, pihaknya tegas menindak segala macam pelanggaran lalu lintas. Termasuk pemakaian knalpot brong. Selain memaksimalkan penindakan (tilang-red) secara elektronik, Satlantas Polres Tulungagung juga memastikan penindakan secara manual. Menurut AKP Rahandy Gusti, sejak awal Agustus hingga penghujung bulan ini, ratusan pelanggar lalu lintas telah ditindak. "Totalnya terdapat 230 pelanggaran knalpot brong yang kita tindak selama bulan Agustus ini," terangnya. Rahandy menjelaskan, penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran lalu lintas. Sebab sudah di luar spesifikasi teknis. Selain itu, efek suara dari knalpot brong jelas-jelas mengganggu pengendara lain di jalan raya dan masyarakat umum. "Knalpot brong itu kan bukan bagian dari motor standar dan menganggu pengguna jalan lain. Bahkan bisa menimbulkan keributan," paparnya. AKP Rahandy menegaskan, pelanggar yang tertangkap tangan bakal langsung ditilang dan menjalani proses persidangan. Kemudian saat mengganti dan memotong knalpot brong, videonya disebarkan ke media sosial untuk memberikan efek jera. "Silahkan diambil setelah proses hukumnya selesai. Mereka harus memotong knalpotnya di hadapan polisi. Itu sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk video proses pemotongan knalpot tersebut kita bagikan di media sosial kita. Sekaligus meminta para pelanggar untuk mengajak warga Tulungagung lainnya agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya. (fir/mad)
Nekat Pakai Knalpot Brong di Tulungagung, Ini Risikonya
Kamis 25-08-2022,12:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,16:04 WIB
Tiga Kali Sidak Tetap Nekat Buka, Warga Kedung Baruk Tuntut Penutupan Permanen Casbar MERR
Minggu 19-04-2026,14:22 WIB
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Gresik Mulai Bersiap Antisipasi Potensi Krisis Air
Terkini
Senin 20-04-2026,08:55 WIB
Mojokerto Menggebrak! Rebut Gelar Juara Umum Kejurprov Loncat Indah Jatim 2026
Senin 20-04-2026,08:32 WIB
Masifkan Ketahanan Pangan, Polresta Sidoarjo Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Prambon
Senin 20-04-2026,08:14 WIB
Ancaman Predator Digital, DPRD Soroti 137 Kasus Kekerasan Anak di Jawa Timur
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,07:56 WIB