Tulungagung, memorandum.co.id - Ada pemandangan berbeda di kantor Satlantas Polres Tulungagung pada Kamis (25/8/2022) siang. Nampak dalam pengawasan petugas, sejumlah orang sibuk mengganti knalpot sepeda motor, dan sebagian lain memotongnya dengan gergaji. Ternyata dari informasi yang digali memorandum.co.id, sejumlah orang tadi adalah para pelanggar lalu lintas akibat menggunakan knalpot brong di sepeda motornya. Setelah proses sidang selesai, mereka diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, dan memotong sendiri knalpot brong miliknya sebelum membawa pulang sepeda motornya. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti mengatakan, pihaknya tegas menindak segala macam pelanggaran lalu lintas. Termasuk pemakaian knalpot brong. Selain memaksimalkan penindakan (tilang-red) secara elektronik, Satlantas Polres Tulungagung juga memastikan penindakan secara manual. Menurut AKP Rahandy Gusti, sejak awal Agustus hingga penghujung bulan ini, ratusan pelanggar lalu lintas telah ditindak. "Totalnya terdapat 230 pelanggaran knalpot brong yang kita tindak selama bulan Agustus ini," terangnya. Rahandy menjelaskan, penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran lalu lintas. Sebab sudah di luar spesifikasi teknis. Selain itu, efek suara dari knalpot brong jelas-jelas mengganggu pengendara lain di jalan raya dan masyarakat umum. "Knalpot brong itu kan bukan bagian dari motor standar dan menganggu pengguna jalan lain. Bahkan bisa menimbulkan keributan," paparnya. AKP Rahandy menegaskan, pelanggar yang tertangkap tangan bakal langsung ditilang dan menjalani proses persidangan. Kemudian saat mengganti dan memotong knalpot brong, videonya disebarkan ke media sosial untuk memberikan efek jera. "Silahkan diambil setelah proses hukumnya selesai. Mereka harus memotong knalpotnya di hadapan polisi. Itu sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk video proses pemotongan knalpot tersebut kita bagikan di media sosial kita. Sekaligus meminta para pelanggar untuk mengajak warga Tulungagung lainnya agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya. (fir/mad)
Nekat Pakai Knalpot Brong di Tulungagung, Ini Risikonya
Kamis 25-08-2022,12:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Masuk Tahun Ke-22, Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 Resmi Bergulir di Surabaya
Kamis 06-08-2026,21:09 WIB
Presiden Prabowo Siapkan Delapan Platform Pembangunan Papua Berbasis Sosialis Kerakyatan
Kamis 06-08-2026,20:49 WIB
Helikopter Basarnas Sisir Perairan Utara Sumenep Cari Bangkai KM Mutiara Sentosa II
Kamis 06-08-2026,20:05 WIB
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL untuk Perkuat Pembiayaan Sektor Riil
Kamis 06-08-2026,19:58 WIB