Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan S (34), warga Wagir, Kabupaten Malang. Tersangka diamankan kasus perjudian. Barang bukti yang diamankan, 1 HP, uang tunai Rp 235 ribu, 13 lembar rekapan togel, 22 lembar bukti transfer deposit ke beberapa rekening bank. Sedangkan satu tersangka lainnya dalam perkara yang sama, inisial B (44) warga Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang. Barang bukti yang diamankan, 1 HP, 1 buku rekapan togel, 1 akun judi daring, 1 buku tabungan dan uang sisa setoran sebesar Rp. 116.000. "Sesuai undang-undang pasal 13 UU No 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami melakukan penegakan hukum. Baik pidana konvensional maupun tindak modern, semua diperlakukan sama di mata hukum," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, Rabu (24/08/22). Ditambahkannya, tindak pidana perjudian, menjadi tanggung jawab dan atensi Polri. Pihaknya, berkomitmen untuk senantiasa mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Malang. Dalam beraksi, para petogel adalah sebagai pengepul dari para penombok. Selanjutnya, sejumlah uang ditranfer ke sejumlah rekening yang diduga sebagai rekening situs judi online. Hal senada juga disampaikan, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo. Pihaknya berkomitmen, untuk memberantas penyakit masyarakat. "Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," terangnya. Dari dua perkara perjudian tersebut, tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum pidana Pasal 303 KUHP. Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (edr)
Polresta Malang Kota Sikat Pengepul Togel
Rabu 24-08-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB
Juara SFF 2026 UAB Surabaya Ungkap Proses Kreatif Karya Pemenang saat Kunjungi Redaksi Memorandum
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,14:49 WIB
Fasilitas RPH TOW Dinilai Buruk, Asosiasi Jagal Surabaya Ancam Mogok Massal dan Demo Jilid II
Terkini
Rabu 08-07-2026,12:19 WIB
Final PORKAB II Bojonegoro 2026, Cabor Bola Voli Trucuk dan Bojonegoro Raih Gelar Juara
Rabu 08-07-2026,12:15 WIB
Akibat Gaya Hidup, Pemuda di Malang Nekat Rampok Honda Jazz Demi Bayar Utang
Rabu 08-07-2026,12:09 WIB
Musim Kemarau, 23 Kebakaran Hebat Sudah Melanda dalam Sebulan
Rabu 08-07-2026,12:03 WIB
Defisit RSUD Situbondo Hanya di Atas Kertas, Legislator PKB Ungkap Penyebab Teknisnya
Rabu 08-07-2026,11:59 WIB