Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan S (34), warga Wagir, Kabupaten Malang. Tersangka diamankan kasus perjudian. Barang bukti yang diamankan, 1 HP, uang tunai Rp 235 ribu, 13 lembar rekapan togel, 22 lembar bukti transfer deposit ke beberapa rekening bank. Sedangkan satu tersangka lainnya dalam perkara yang sama, inisial B (44) warga Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang. Barang bukti yang diamankan, 1 HP, 1 buku rekapan togel, 1 akun judi daring, 1 buku tabungan dan uang sisa setoran sebesar Rp. 116.000. "Sesuai undang-undang pasal 13 UU No 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami melakukan penegakan hukum. Baik pidana konvensional maupun tindak modern, semua diperlakukan sama di mata hukum," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, Rabu (24/08/22). Ditambahkannya, tindak pidana perjudian, menjadi tanggung jawab dan atensi Polri. Pihaknya, berkomitmen untuk senantiasa mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Malang. Dalam beraksi, para petogel adalah sebagai pengepul dari para penombok. Selanjutnya, sejumlah uang ditranfer ke sejumlah rekening yang diduga sebagai rekening situs judi online. Hal senada juga disampaikan, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo. Pihaknya berkomitmen, untuk memberantas penyakit masyarakat. "Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," terangnya. Dari dua perkara perjudian tersebut, tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum pidana Pasal 303 KUHP. Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (edr)
Polresta Malang Kota Sikat Pengepul Togel
Rabu 24-08-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Terkini
Selasa 07-04-2026,09:29 WIB
Suara Ibu dari Surabaya: Catcalling Harus Dilawan, Bukan Didiamkan!
Selasa 07-04-2026,09:16 WIB
67 Indikator Kinerja Daerah Tidak Dapat Diukur, Pansus Soroti LKPJ Gubernur 2025
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Polsek Tandes Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Manukan Tama guna Jamin Kenyamanan Warga
Selasa 07-04-2026,08:51 WIB