Polres Jember Periksa 6 Saksi dan Terduga Pelaku Tewasnya Siswa SMKN 2

Rabu 24-08-2022,15:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Tewasnya korban RAP (16), siswa SMKN 2 Jember kelas 10 TSM Tehnik sepeda motor (TSM) membuat Satreskrim Polres Jember periksa 6 saksi dan pria yang berinisial MRR (16) kelas 10 Tehnik kendaraan ringan (TKR) terduga pelaku. Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo di sela acara Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Pesilat Jember di hotel Dafam Fortuna menyampaikan, telah memeriksa 6 saksi dan satu terduga pelaku. "Telah mengamankan seorang pria yang berinisial MRR (16) terduga pelaku dan enam saksi untuk proses penyelidikan untuk dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka," kata AKBP Hery Purnomo, Rabu (24/8/2022). Sementara, dari keterangan enam saksi yang melihat langsung kejadian pelakunya hanya satu dan untuk motif masih untuk didalami, dalam waktu dekat akan digelar rilis. Berdasar data yang dikumpulkan memorandum.co.id, kejadian di SMKN 2 Jember yang menimpa korban RAP terjadi pada hari Selasa 23 Agustus 2022 (Kemarin) pukul 12.15 jam. "Pelaku mendatangi korban ke kelas, diminta keluar kelas. (depan pintu) Pelaku langsung menendang korban pakai kaki kanan, ke bagian rahang kiri," ungkap salah satu teman korban yang tidak mau menyebutkan namanya. Korban dibawa ke UKS, diberikan pertolongan oleh tim kesehatan (dipasang alat bantu oksigen) dan dirujuk ke RSD dr Soebandi pukul 13.00 wib dinyatakan telah meninggal dunia. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait