Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Reskrim Polsek pakisaji mengamankan AH (24), warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (22/8/2022). Saat diamankan, tersangka kedapatan mengedarkan pil koplo berjenis dobel L. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat. “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada hari Senin (22/8/2022) malam,” katanya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 475 butir pil LL yang disimpan di sebuah botol warna putih, dan 20 butir pil LL di dalam sebuah plastik transparan yang siap dijual. “Total barang bukti yang telah diamankan sebanyak 495 butir pil dobel L, yang terdiri dari 475 butir disimpan di sebuah botol putih, dan ada 20 butir pil LL di dalam bungkus rokok,” bebernya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pakisaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah masih ada pelaku lain yang satu jaringan,” jelasnya Taufik. (kid/ari)
Pengedar Pil Koplo Diamankan Polsek Pakisaji
Rabu 24-08-2022,09:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,11:31 WIB
Rangkul Guru Ngaji dan Pesantren, Gus Fawait Ingin Santri Jadi Motor Penggerak Jember Maju
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB