Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Reskrim Polsek pakisaji mengamankan AH (24), warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (22/8/2022). Saat diamankan, tersangka kedapatan mengedarkan pil koplo berjenis dobel L. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat. “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada hari Senin (22/8/2022) malam,” katanya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 475 butir pil LL yang disimpan di sebuah botol warna putih, dan 20 butir pil LL di dalam sebuah plastik transparan yang siap dijual. “Total barang bukti yang telah diamankan sebanyak 495 butir pil dobel L, yang terdiri dari 475 butir disimpan di sebuah botol putih, dan ada 20 butir pil LL di dalam bungkus rokok,” bebernya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pakisaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah masih ada pelaku lain yang satu jaringan,” jelasnya Taufik. (kid/ari)
Pengedar Pil Koplo Diamankan Polsek Pakisaji
Rabu 24-08-2022,09:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,11:49 WIB
Sentuhan Karakter di Era Digital, Polres Jember Bekali Siswa SMAN Pakusari Bijak Manfaatkan AI
Terkini
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Madiun Diminta Perhatikan Jadwal dan Masa Berlaku
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit Madiun, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,22:55 WIB
Babinsa Ranuyoso Dampingi Posyandu Melati, Pantau Tumbuh Kembang 17 Balita
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB
80 Regu Meriahkan Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Ranuyoso Lumajang
Kamis 20-08-2026,22:19 WIB