Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Reskrim Polsek pakisaji mengamankan AH (24), warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (22/8/2022). Saat diamankan, tersangka kedapatan mengedarkan pil koplo berjenis dobel L. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat. “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada hari Senin (22/8/2022) malam,” katanya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 475 butir pil LL yang disimpan di sebuah botol warna putih, dan 20 butir pil LL di dalam sebuah plastik transparan yang siap dijual. “Total barang bukti yang telah diamankan sebanyak 495 butir pil dobel L, yang terdiri dari 475 butir disimpan di sebuah botol putih, dan ada 20 butir pil LL di dalam bungkus rokok,” bebernya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pakisaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah masih ada pelaku lain yang satu jaringan,” jelasnya Taufik. (kid/ari)
Pengedar Pil Koplo Diamankan Polsek Pakisaji
Rabu 24-08-2022,09:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,17:30 WIB
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Senin 12-01-2026,16:32 WIB
Pemkab Ponorogo Target Kantongi Rp 370 Juta dari Lelang Kendaraan Operasional
Senin 12-01-2026,16:49 WIB
Gedung Literasi Magetan Senilai Miliaran Rupiah Bakal Dijadikan Sekolah Rakyat
Senin 12-01-2026,19:52 WIB
Menuju Kota Mendunia, Pemkot Madiun Naikkan Standar Pendidikan ASN
Senin 12-01-2026,16:58 WIB
Jawa Timur Komitmen Lawan Pasung ODGJ, Dinsos Tekankan Peran Keluarga
Terkini
Selasa 13-01-2026,13:50 WIB
Polsek Tandes Intensifkan Patroli Kota Presisi di Kawasan Perumahan, Antisipasi Curanmor
Selasa 13-01-2026,13:11 WIB
JPO Suramadu Rp4,9 Miliar Molor, Keterlambatan Berujung Denda Kontrak
Selasa 13-01-2026,13:03 WIB
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Lakarsantri Patroli Kota Presisi di Radial Road Made
Selasa 13-01-2026,13:00 WIB
Kapolres Mojokerto Kota Salurkan Bantuan Sosial kepada Ojol dan Tukang Becak
Selasa 13-01-2026,12:51 WIB