Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Malang membekuk pejudi online di tiga kecamatan, yaitu Kepanjen, Tirtoyudo dan Wagir dengan mengamankan pengecer serta pengepul. Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik menyampaikan pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (20/8/2022). “Sedangkan untuk bandarnya saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Malang,” terangnya saar rilis ungkap kasus di Mapolres Malang, Senin (22/8/2022). Para pengecer judi online yang diamankan Reskrim Polres Malang adalah Hendri Agus Priyono (50) dan Warsono(64), warga Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Selanjutnya, Yono Suharno (43) dan Suwandi, warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Serta, Abd Rosid (44) warga Desa Talangagung, Rohmad Darmawan (69), warga Desa Dilem dan Bambang Setia Budi ( 41), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. “Sedangkan yang menjadi DPO yang berperan sebagai bandar dengan menggunakan situs Sultan Toto dan Olx Toto,” jelas Taufik. Disampaikan, pengungkapan berawal dari dari penangkapan Warsono. Petugas mengembangkan kasus berlanjut dengan mengamankan Hendri Agus Priyono, warga Kecamatan Kepanjen. “Kemudian penangkapan pada pengecer lain, setelah dilakukan pengembangan oleh Reskrim Polres Malang,” kata Taufik. Berdasarkan keterangan mereka, dengan menjual Toto Gelap (Togel) mereka akan mendapatkan prosentase 20% dari omzet yang disetorkan pada bandar. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang. “Dari tangan mereka juga kita amankan sebagai barang bukti berupa uang tunai, HP, buku rekap, kalkulator, kartu ATM yang dipakai alat untuk menjual togel,” jelas Taufik. (kid/ari)
Polres Malang Bekuk Judi Online
Selasa 23-08-2022,07:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,20:28 WIB
Pengurus KONI Kota Blitar Dikukuhkan, Siapkan Pemetaan Atlet Potensial Peraih Medali
Selasa 27-10-2026,13:26 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa 27-10-2026,22:15 WIB
Enam Jam Berunding, PT PAL Gagal Redam Tuntutan Warga Sidokelar Lamongan
Selasa 27-10-2026,16:36 WIB
Marak Curanmor Surabaya Sasar Pelajar, Pakai Modus Lama Tuduh Korban Pukul Adiknya
Selasa 27-10-2026,17:11 WIB
Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sirip dan Insang Hiu Senilai Rp200 Juta
Terkini
Rabu 28-10-2026,11:48 WIB
Cegah Kemacetan dan Lindungi Keselamatan Anak Sekolah, Kapolres Bangkalan Gelar Commander Wish
Rabu 28-10-2026,11:17 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Pakar Unesa Soroti Ancaman Hukuman Mati
Rabu 28-10-2026,11:11 WIB