Surabaya, Memorandum.co.id - I Gede Pasek Suardika, ketua Tim Penasihat Hukum (PH) Mas Bechi mengatakan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara kualifikasi semakin menurun. Sebab, keterangan yang disampaikan hampir sama dengan saksi sebelumnya. "Sama seperti sebelumnya, dari keterangan saksi mengatakan tidak melihat, mendengar, dan mengalami langsung peristiwa yang didakwakan (testimonium deauditu). Karena, dia tidak melihat apa yang didakwakan JPU, tapi mendengar dari cerita orang, sudah bolak-balik tanya, ya itu lah faktanya," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya. Senin (21/8). Oleh karena itu, Gede menilai kualifikasi saksi tersebut semakin turun. Saksi yang dihadirkan JPU, seluruhnya hanya berdasarkan keterangan orang lain, bukan dialami atau dirasakan sendiri. "Tidak tahu lagi nanti sisa saksi yang lain seperti apa, artinya kan ada 1 korban 2 peristiwa, nah menjelaskan 2 peristiwa ini sampai sekarang belum ada yang valid dan shahih yang bisa kita konfrontir," ujarnya. Lebih lanjut, Gede menyampaikan bahwa saksi keempat kali ini adalah orang pesantren. Ia menegaskan, konon apa yang disampaikan saksi adalah mendapat cerita dari korban, tidak melihat, mengalami, dan mendengar secara langsung. "Kalau semua hanya mendengar dari cerita kan susah, tapi yang dia ungkap adalah internal interview yang dia alami, dia cerita bahwa diinterview di Gubuk Cokro Terapi 1, hanya ada perbedaan dengan keterangan saksi ketiga kemarin," tuturnya. Untuk lebih memperjelas pembuktian dan fakta yang ada, Gede dan timnya langsung memberikan 'kejutan'. Saat sidang, timnya menunjukkan foto dan video lokasi yang dimaksud, supaya tidak bias. "Akhirnya kami bantu untuk memvisualkan lokasi yang disebutkan dan juga video, biar ada bayangan. Prinsipnya, kami ingin terbuka betul, foto dan videonya lokasi kami sampaikan, sehingga semua ada bayangan, karena kami yakin, JPU dan hakim tidak melihat lokasi, makannya kami siapkan sekarang," katanya. "Sehingga, kalau ada saksi menjelaskan, tinggal diputar videonya, yang mana maksudnya, kami yang membantu malah, biar apa? biar jelas kasusnya, bahwa ini fakta atau fiksi. tapi sampai hari ini, novel fiksi yg menang, daripada kisah nyata," tutupnya. (Jak)
PH Mas Bechi Sebut Kualifikasi Saksi dari JPU Kian Menurun
Senin 22-08-2022,14:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,20:46 WIB
Satlantas Polres Lumajang Tempel Stiker 'Mudik Aman Keluarga Bahagia' Jelang Arus Mudik Lebaran
Kamis 12-03-2026,20:18 WIB
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan ProgramMBG dari Kantin Sekolah
Kamis 12-03-2026,20:04 WIB
Penuh Tawa dan Kebahagiaan, Anak Yatim Antusias Ikuti Buka Puasa Bersama Memorandum
Kamis 12-03-2026,21:04 WIB
Ramadan Ceria: Makna Berbagi dan Cahaya Harapan dari Anak Yatim di Bukber Memorandum
Terkini
Jumat 13-03-2026,15:59 WIB
Sidang Siwalan Party Ungkap Dugaan Intimidasi Penyidik, Peserta Dipaksa Buka Pakaian
Jumat 13-03-2026,15:56 WIB
Modus Tas Hilang di Masjid Al-Akbar, Penjual Emas Antam Abal-abal Diseret ke Meja Hijau
Jumat 13-03-2026,15:53 WIB
PBG Toko Modern Mr DIY Bermasalah, DPMPTSP Jombang Temukan Dugaan Manipulasi OSS
Jumat 13-03-2026,15:48 WIB
Posko THR Kabupaten Pasuruan Diserbu Kalangan Buruh
Jumat 13-03-2026,15:43 WIB