Surabaya, memorandum.co.id - Kakek yang videonya viral di media sosial sedang melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan di depan warung, kawasan Kalibutuh, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hal itu, diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi memorandum.co.id melalui sambungan telepon, Jumat (19/8/2022). "Sudah ditahan dan di tangani unit PPA," kata Mirzal. Namun, saat ditanya identitas terduga pelaku, Mirzal enggan menjawab. Sementara itu, Kanit PPA AKP Wardi Waluyo juga belum bisa menjelaskan detail. Karena menurutnya, kasus tersebut hingga saat ini masih dilakukan pendalaman. "Masih pendalaman. Kalau untuk lebih lengkapnya bisa konfirmasi ke Pak Kasatreskrim dulu ya," jelas Wardi. Perlu diketahui pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi pada Rabu (17/8/2022) kawasan Kalibutuh. Pelecehan yang dilakukan lelaki berumur sekitar 60 terhadap bocah perempuan terjadi di tempat umum itu viral setelah video diunggah oleh akun Instagram @beritae_wong_lamongan_bwl, dengan menyertakan caption cukup lengkap. Serta juga diunggah akun FB Inot Cool dalam sebuah group SURABAYA INFORMASI, Rabu (17/8/2022) malam. (rio/alf)
Kakek Cabul Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Jumat 19-08-2022,21:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,11:39 WIB
Buntut Pengeroyokan Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Satu Pemuda Kritis
Rabu 17-06-2026,11:31 WIB
Rangkul Guru Ngaji dan Pesantren, Gus Fawait Ingin Santri Jadi Motor Penggerak Jember Maju
Terkini
Kamis 18-06-2026,09:37 WIB
Parkir Sentra PKL Ahmad Dahlan Sepi Peminat, Pemkab Jombang Turun Tangan Uji Potensi Pendapatan Rp300 Juta
Kamis 18-06-2026,09:20 WIB
SPMB Jatim Tahap II Dibuka 17-18 Juni, Lamongan Sediakan 4.731 Kursi SMA Negeri
Kamis 18-06-2026,07:31 WIB
Muskorda II IJTI Pantura Raya, Mahrus Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026-2029
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Rabu 17-06-2026,23:13 WIB