Surabaya, memorandum.co.id - Kakek yang videonya viral di media sosial sedang melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan di depan warung, kawasan Kalibutuh, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hal itu, diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi memorandum.co.id melalui sambungan telepon, Jumat (19/8/2022). "Sudah ditahan dan di tangani unit PPA," kata Mirzal. Namun, saat ditanya identitas terduga pelaku, Mirzal enggan menjawab. Sementara itu, Kanit PPA AKP Wardi Waluyo juga belum bisa menjelaskan detail. Karena menurutnya, kasus tersebut hingga saat ini masih dilakukan pendalaman. "Masih pendalaman. Kalau untuk lebih lengkapnya bisa konfirmasi ke Pak Kasatreskrim dulu ya," jelas Wardi. Perlu diketahui pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi pada Rabu (17/8/2022) kawasan Kalibutuh. Pelecehan yang dilakukan lelaki berumur sekitar 60 terhadap bocah perempuan terjadi di tempat umum itu viral setelah video diunggah oleh akun Instagram @beritae_wong_lamongan_bwl, dengan menyertakan caption cukup lengkap. Serta juga diunggah akun FB Inot Cool dalam sebuah group SURABAYA INFORMASI, Rabu (17/8/2022) malam. (rio/alf)
Kakek Cabul Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Jumat 19-08-2022,21:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,07:10 WIB
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,07:26 WIB
KUHP Baru, Pelaku Tipu Gelap Bisa Dipidana 4 Tahun hingga Denda Rp 200 Juta
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:49 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Konto Kasembon Ditemukan Meninggal Usai Tiga Hari Pencarian
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat 30-01-2026,21:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Gresik Masih Abu-Abu, Pemprov Jatim Tunggu Kajian PUTR
Jumat 30-01-2026,20:44 WIB
Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Jumat 30-01-2026,20:30 WIB