Surabaya, memorandum.co.id - Kakek yang videonya viral di media sosial sedang melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan di depan warung, kawasan Kalibutuh, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hal itu, diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi memorandum.co.id melalui sambungan telepon, Jumat (19/8/2022). "Sudah ditahan dan di tangani unit PPA," kata Mirzal. Namun, saat ditanya identitas terduga pelaku, Mirzal enggan menjawab. Sementara itu, Kanit PPA AKP Wardi Waluyo juga belum bisa menjelaskan detail. Karena menurutnya, kasus tersebut hingga saat ini masih dilakukan pendalaman. "Masih pendalaman. Kalau untuk lebih lengkapnya bisa konfirmasi ke Pak Kasatreskrim dulu ya," jelas Wardi. Perlu diketahui pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi pada Rabu (17/8/2022) kawasan Kalibutuh. Pelecehan yang dilakukan lelaki berumur sekitar 60 terhadap bocah perempuan terjadi di tempat umum itu viral setelah video diunggah oleh akun Instagram @beritae_wong_lamongan_bwl, dengan menyertakan caption cukup lengkap. Serta juga diunggah akun FB Inot Cool dalam sebuah group SURABAYA INFORMASI, Rabu (17/8/2022) malam. (rio/alf)
Kakek Cabul Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Jumat 19-08-2022,21:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,19:34 WIB
Lahan Aset Pemkot Surabaya di Sukomanunggal Disiapkan Jadi Ruang Bazar
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,19:26 WIB
Restoran Sushi Yay! Surabaya Diacak-acak Maling, Honda Scoopy Karyawan Digondol
Senin 17-08-2026,19:19 WIB
75 Anggota Paskibraka Situbondo Dapat Apresiasi SIM C Gratis
Senin 17-08-2026,17:30 WIB
Tak Termakan Zaman, Kakanwil DJKN Jatim Dorong Memorandum Terus Lahirkan Inovasi di Era Digital
Terkini
Selasa 18-08-2026,16:40 WIB
Pakar ITS Ingatkan Potensi Gempa Susulan di Flores NTT hingga Dua Pekan
Selasa 18-08-2026,16:32 WIB
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Selasa 18-08-2026,16:26 WIB
Polsek Tandes Jaga Kamtibmas, Sambang Dialogis Digelar di Tubanan Indah Surabaya
Selasa 18-08-2026,16:21 WIB
Tidak Direspons, Kontraktor Kembali Somasi Developer Wangsakarsa
Selasa 18-08-2026,16:10 WIB