Gresik, memorandum.co.id - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah di Dusun Purworejo, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Kamis (18/8/2022) petang. Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik. Kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik pasangan suami istri Setiyo Wiyarno dan Kurnia Sari. Saat kejadian, korban sedang berada di luar rumah. Api kali pertama diketahui oleh tetangga yang melihat asap tebal membumbung tinggi. Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan, pihaknya menerima laporan sekira pukul 16.25 WIB. Tujuh personel dan dua armada pemadaman dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. "Personel damkar terkendala jarak lokasi kejadian yang jauh, membutuhkan waktu tempuh sekitar setengah jam. Api berhasil dipadamkan pukul 18.25," ungkap Agustin Halomoan Sinaga. Ia menjelaskan, saat kejadian Kurnia Sari berada di luar rumah. Korban kemudian diberi tahu oleh tetangganya kalau rumahnya terbakar. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Amukan si jago merah tersebut menghanguskan sebagian besar bangunan beserta perabotan rumah tangganya. Material yang mudah terbakar tidak luput dari jilatan lidah api. "Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta," imbuh mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gresik itu. Masih menurut Sinaga, kebakaran ini merupakan kejadian ke 25 selama Agustus 2022. Artinya, rata-rata setiap hari terjadi kebakaran di Kabupaten Gresik. Kebakaran melanda rumah, pabrik, gudang dan ilalang.(and/har)
Rumah Warga Metatu Jadi Arang, Kerugian Rp 300 Juta
Kamis 18-08-2022,20:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Terkini
Kamis 20-08-2026,10:44 WIB
Sindikat Meterai Ilegal Dibongkar, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp1 Triliun
Kamis 20-08-2026,10:34 WIB
Ditinggal Berhalangan Tetap, Dua Kades PAW di Kabupaten Malang Segera Dilantik Bupati
Kamis 20-08-2026,10:24 WIB
Cabuli 6 Siswi di Bawah Umur, Polres Bangkalan Amankan Oknum Guru Madrasah Desa Soket Dajah
Kamis 20-08-2026,10:18 WIB
Polsek Wiyung Gelar Sambang Warga Balas Klumprik, Tegaskan Imbauan Curanmor dan Kenakalan Remaja
Kamis 20-08-2026,10:00 WIB