Surabaya, Memorandum.co.id - Puluhan kilogram narkotika berjenis sabu yang berhasil di ungkap oleh Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bermula tertangkapnya seorang pengedar di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram. AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Mereka adalah Yudi Astono dan Agus Wahyurianto asal Surabaya. Lalu, Juni Tri Wahyudin asal Dawarblandong, Mojokerto. "Berawal terungkapnya peredaran sabu dan Pil Ekstasi tersebut, salah satu pelaku YA mendapat perintah dari AWR, mengedarkan sabu di Kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau," jelas Kapolres, Selasa (16/8/2022). Kapolres menyebutkan, Pelaku AWR juga menitipkan barang haram sabu dan Pil dobel LL dalam jumlah besar kepada TJF. "Penangkapan dari tiga pelaku berawal tertangkapnya pelaku YA pada Selasa, (09/8/2022) lalu. YA diringkus anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram," urai Anton. Dijelaskan AKBP Anton, dari pelaku YA yang diamankan selanjutnya anggota mendapatkan dua identitas yaitu AWR dan TJF. Berdasarkan data tersebut, kemudian petugas mengejar kedua pelaku tersebut. "Setelah melakukan pengejaran pada, Rabu (10/8/2022), ke Jalan Tapak Siring Surabaya, anggota kami mengamankan pelaku yaitu AWR," ujarnya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AWR, anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi. Ia menambahkan anggota Satnarkoba melakukan pengembangan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8/2022), akhirnya pelaku TJF tertangkap dengan barang bukti, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kilogram. "Saat di interogasi mereka mengaku sebagai pengedar. Sedangkan pemilik narkoba adalah AWR yang dititipkan kepada TJF," katanya. Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 36,276 Kg kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 6000 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. (alf)
Begini Kronologis Pengungkapan Sabu 36 Kilo
Selasa 16-08-2022,17:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Terkini
Selasa 18-02-2025,12:55 WIB
Rumah Simo Gunung Kramat Timur Ludes Terbakar, Tiga Penghuni Kos Terluka
Selasa 18-02-2025,12:13 WIB
6 Peserta Jolen Dihias Hasil Bumi Ramaikan Sedekah Bumi Bedayu Senduro
Selasa 18-02-2025,12:05 WIB
Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Bawean Diringkus Polisi
Selasa 18-02-2025,11:51 WIB
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Petrokimia Gresik MoU dengan Perusahaan Gula
Selasa 18-02-2025,11:46 WIB