Surabaya, Memorandum.co.id - Puluhan kilogram narkotika berjenis sabu yang berhasil di ungkap oleh Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bermula tertangkapnya seorang pengedar di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram. AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Mereka adalah Yudi Astono dan Agus Wahyurianto asal Surabaya. Lalu, Juni Tri Wahyudin asal Dawarblandong, Mojokerto. "Berawal terungkapnya peredaran sabu dan Pil Ekstasi tersebut, salah satu pelaku YA mendapat perintah dari AWR, mengedarkan sabu di Kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau," jelas Kapolres, Selasa (16/8/2022). Kapolres menyebutkan, Pelaku AWR juga menitipkan barang haram sabu dan Pil dobel LL dalam jumlah besar kepada TJF. "Penangkapan dari tiga pelaku berawal tertangkapnya pelaku YA pada Selasa, (09/8/2022) lalu. YA diringkus anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram," urai Anton. Dijelaskan AKBP Anton, dari pelaku YA yang diamankan selanjutnya anggota mendapatkan dua identitas yaitu AWR dan TJF. Berdasarkan data tersebut, kemudian petugas mengejar kedua pelaku tersebut. "Setelah melakukan pengejaran pada, Rabu (10/8/2022), ke Jalan Tapak Siring Surabaya, anggota kami mengamankan pelaku yaitu AWR," ujarnya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AWR, anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi. Ia menambahkan anggota Satnarkoba melakukan pengembangan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8/2022), akhirnya pelaku TJF tertangkap dengan barang bukti, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kilogram. "Saat di interogasi mereka mengaku sebagai pengedar. Sedangkan pemilik narkoba adalah AWR yang dititipkan kepada TJF," katanya. Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 36,276 Kg kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 6000 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. (alf)
Begini Kronologis Pengungkapan Sabu 36 Kilo
Selasa 16-08-2022,17:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,19:41 WIB
Dinilai Cacat Prosedur, MWC NU Kota Situbondo Tolak Surat Keputusan Caretaker
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Terkini
Kamis 18-06-2026,18:53 WIB
2.057 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Lamongan, Kapolres Larang Konvoi
Kamis 18-06-2026,18:44 WIB
PDGI Jatim Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi untuk ABK di SLBN Karangrejo Madiun
Kamis 18-06-2026,18:37 WIB
Aksi Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Donor Darah
Kamis 18-06-2026,18:32 WIB
Sengketa Lahan Menur Pumpungan Temui Titik Terang, DPRD Surabaya Fasilitasi Musyawarah Bethany dan Warga
Kamis 18-06-2026,18:26 WIB