Surabaya, Memorandum.co.id - Puluhan kilogram narkotika berjenis sabu yang berhasil di ungkap oleh Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bermula tertangkapnya seorang pengedar di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram. AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Mereka adalah Yudi Astono dan Agus Wahyurianto asal Surabaya. Lalu, Juni Tri Wahyudin asal Dawarblandong, Mojokerto. "Berawal terungkapnya peredaran sabu dan Pil Ekstasi tersebut, salah satu pelaku YA mendapat perintah dari AWR, mengedarkan sabu di Kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau," jelas Kapolres, Selasa (16/8/2022). Kapolres menyebutkan, Pelaku AWR juga menitipkan barang haram sabu dan Pil dobel LL dalam jumlah besar kepada TJF. "Penangkapan dari tiga pelaku berawal tertangkapnya pelaku YA pada Selasa, (09/8/2022) lalu. YA diringkus anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram," urai Anton. Dijelaskan AKBP Anton, dari pelaku YA yang diamankan selanjutnya anggota mendapatkan dua identitas yaitu AWR dan TJF. Berdasarkan data tersebut, kemudian petugas mengejar kedua pelaku tersebut. "Setelah melakukan pengejaran pada, Rabu (10/8/2022), ke Jalan Tapak Siring Surabaya, anggota kami mengamankan pelaku yaitu AWR," ujarnya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AWR, anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi. Ia menambahkan anggota Satnarkoba melakukan pengembangan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8/2022), akhirnya pelaku TJF tertangkap dengan barang bukti, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kilogram. "Saat di interogasi mereka mengaku sebagai pengedar. Sedangkan pemilik narkoba adalah AWR yang dititipkan kepada TJF," katanya. Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 36,276 Kg kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 6000 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. (alf)
Begini Kronologis Pengungkapan Sabu 36 Kilo
Selasa 16-08-2022,17:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,20:49 WIB
Bank Jatim Segera Luncurkan JConnect Versi Terbaru, Dorong Konektivitas Digital Tanpa Batas
Sabtu 18-04-2026,15:59 WIB
Bukan Nokturnal! Ini 10 Hewan yang Aktif saat Fajar dan Senja
Sabtu 18-04-2026,17:57 WIB
Sekolah Rakyat Bekasi Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo, Pencak Silat, dan Seni Tari
Sabtu 18-04-2026,18:33 WIB
Babinsa Tumpeng Dampingi Posyandu Merpati Lumajang, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Sabtu 18-04-2026,15:24 WIB
Dipercaya Gubernur Khofifah, Inilah Sosok Aftabuddin Rijaluzzaman Jabat Plt Kadis ESDM Jatim
Terkini
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Suami Depresi, Ibu Buruh Tani Bangga Anaknya Kini Bisa Sekolah Gratis di Sekolah Rakyat dari Pemerintah
Minggu 19-04-2026,14:49 WIB
Sekolah Rakyat Bantu Mbah Aina Antar Anak Asuh Yatim Piatu Kejar Cita-Cita Jadi Tentara
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,14:36 WIB
Jelang Konser HS Slank di Rampal, Kaka Riding Keliling Kota Malang
Minggu 19-04-2026,14:31 WIB