Surabaya, Memorandum.co.id - Puluhan kilogram narkotika berjenis sabu yang berhasil di ungkap oleh Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bermula tertangkapnya seorang pengedar di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram. AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Mereka adalah Yudi Astono dan Agus Wahyurianto asal Surabaya. Lalu, Juni Tri Wahyudin asal Dawarblandong, Mojokerto. "Berawal terungkapnya peredaran sabu dan Pil Ekstasi tersebut, salah satu pelaku YA mendapat perintah dari AWR, mengedarkan sabu di Kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau," jelas Kapolres, Selasa (16/8/2022). Kapolres menyebutkan, Pelaku AWR juga menitipkan barang haram sabu dan Pil dobel LL dalam jumlah besar kepada TJF. "Penangkapan dari tiga pelaku berawal tertangkapnya pelaku YA pada Selasa, (09/8/2022) lalu. YA diringkus anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalijudan Surabaya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat, 6.165 Kilogram," urai Anton. Dijelaskan AKBP Anton, dari pelaku YA yang diamankan selanjutnya anggota mendapatkan dua identitas yaitu AWR dan TJF. Berdasarkan data tersebut, kemudian petugas mengejar kedua pelaku tersebut. "Setelah melakukan pengejaran pada, Rabu (10/8/2022), ke Jalan Tapak Siring Surabaya, anggota kami mengamankan pelaku yaitu AWR," ujarnya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AWR, anggota menemukan barang bukti 6,93 kilogram sabu-sabu, serta serbuk pil ekstasi 8,34 dan 10 butir Pil ekstasi. Ia menambahkan anggota Satnarkoba melakukan pengembangan, di wilayah Mojokerto pada, Sabtu (13/8/2022), akhirnya pelaku TJF tertangkap dengan barang bukti, 11.300.000 pil dobel LL dan sabu dengan berat, 30,111 kilogram. "Saat di interogasi mereka mengaku sebagai pengedar. Sedangkan pemilik narkoba adalah AWR yang dititipkan kepada TJF," katanya. Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 36,276 Kg kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 6000 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. (alf)
Begini Kronologis Pengungkapan Sabu 36 Kilo
Selasa 16-08-2022,17:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:27 WIB
Perjuangkan Hak Waris Saham PT Hasil Karya, Keluarga Almarhum Wei Mingcheng Gugat PMH di PN Surabaya
Kamis 12-03-2026,20:18 WIB
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kamis 12-03-2026,20:46 WIB
Satlantas Polres Lumajang Tempel Stiker 'Mudik Aman Keluarga Bahagia' Jelang Arus Mudik Lebaran
Kamis 12-03-2026,13:06 WIB
Agen Asuransi Didakwa Gelapkan Premi Nasabah Rp67 Juta, Saksi Korban Ungkap Fakta Kejadian
Kamis 12-03-2026,20:04 WIB
Penuh Tawa dan Kebahagiaan, Anak Yatim Antusias Ikuti Buka Puasa Bersama Memorandum
Terkini
Jumat 13-03-2026,12:28 WIB
Mudik Aman dan Bugar: Manfaat Peregangan Dinamis Setiap 2 Jam Sekali di Atas Motor
Jumat 13-03-2026,11:48 WIB
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Jember Siapkan Ratusan Personel di Titik Strategis
Jumat 13-03-2026,11:45 WIB
Peringatan Nuzulul Quran, DPC PDI-P Tulungagung Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
Jumat 13-03-2026,11:42 WIB
Aksi Gangster di Surabaya Kembali Meresahkan, Kampung Kupang Krajan Jadi Sasaran
Jumat 13-03-2026,11:38 WIB