Surabaya, Memorandum.co.id - Pengendara motor Honda Vario pelat nomor L 6811 OA diserempet kereta api (KA) di perlintasan KA Jalan Kapasari, Selasa (16/8). Kejadian itu mengakibatkan Achmad Zainul Abidin (22), warga Jalan Endrosono mengalami cidera otak berat (COB) dan lecet-lecet di kaki serta tangannya. Kemudian oleh petugas dilarikan ke Soewandi guna mendapatkan parawatan intensif. "Keterangan saksi mata di lokasi, korban sempat terpental sejauh 200 meter," ungkap Minardi, anggota Satpol PP Surabaya. Minardi menjelaskan, berdasarkan keterangan penjaga palang pintu perlintasan KA, pengendara motor melaju dari utara ke arah barat Jalan Kapasari. Secara bersamaan, palang pintu ditutup karena ada ketera api melintas. Tapi korban tetap menerobos palang pintu dan mengabaikan peringatan penjaga perlintasan. Hingga akhirnya kereta api melintas dari selatan ke utara lalu menyerempet korban hingga terpental sejauh 200 meter. "Korban sudah diperingati oleh penjaga kereta api, namun korban tidak menghiraukan," beber Minardi. Pengendara lain yang mengetahui adanya orang terserempet kereta api segera menghubungi petugas command center 112 . Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit terdekat menggunakan ambulans. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana membenarkan adanya orang terserempet KA di perlintasan KA Kapasari. Korban sudah dibawa ke rumah sakit."Namun belum ada laporan masuk di mako," kata Ketut. (rio)
Pengendara Motor Diserempet KA di Kapasari
Selasa 16-08-2022,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Kamis 08-10-2026,23:40 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Jumat 09-10-2026,00:35 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Terkini
Jumat 09-10-2026,23:02 WIB
KPK Dalami Blokir Lahan Summarecon, Sita Uang Pungli dari Pegawai BPN Bogor
Jumat 09-10-2026,22:06 WIB
Pemerintah Kaji Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji, Usulan Rp 800 Ribu hingga Rp 1,3 Juta
Jumat 09-10-2026,21:23 WIB
Persebaya Tekuk Isen Mulang Kalteng FC 1-0, Bajul Ijo Naik ke Posisi Empat
Jumat 09-10-2026,21:14 WIB
Wagub Emil Dardak Dorong Sandbox Kewirausahaan, Anak Muda Bisa Uji Bisnis sebelum ke Pasar
Jumat 09-10-2026,21:13 WIB