Surabaya, Memorandum.co.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di dalam rumah kos Jalan Demak Jaya. Pengedar itu, Agus (43), warga Jalan Kendalsari, Rungkut. Petugas juga melakukan penggedahan di lokasi dan menemukan 2 poket sabu seberat 2,34 gram siap edar. Selain sabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 HP. Temuan itu, membuat polisi cukup bukti untuk menjebloskan tersangka ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Pengedar narkoba yang kami tangkap ini berdasarkan dari laporan masyarakat, bahwa adanya seorang pengedar narkoba di Jalan Demak Jaya," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (11/8). Kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar TKP dan berhasil menangkao Agus tanpa perlawanan. Setelah digeledah dan ditemukan bukti, tersangka lalu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Pengakuaan Agus kepada petugas, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MF untuk dijual lagi. "Saya beli dari pengedar (MF) dengan sistem ranjau," terang Agus. (rio)
Pengedar Sabu Kendalsari Dikerangkeng
Kamis 11-08-2022,14:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Terkini
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,05:04 WIB
Mandi Malam Bikin Rematik? Ini Fakta Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 03-10-2026,04:03 WIB
Apa Itu Me Time? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegiatan yang Bisa Dilakukan
Sabtu 03-10-2026,03:13 WIB
Komisi C DPRD Jatim Dorong ASN Berkompeten Jabat Biro Pengelolaan BUMD
Sabtu 03-10-2026,02:55 WIB