Jakarta, memorandum.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus menggencarkan distribusi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini untuk menekan tingkat penyebaran wabah. “Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. (Vaksin) Malah untuk melindungi,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke, dalam acara daring “PMK Talks: Protokol dan Implementasi Lalu Lintas Hewan Guna Mengurangi Penyebaran PMK di Indonesia”, belum lama ini. Ia menjelaskan penyuntikan vaksin PMK pada ternak akan dilaksanakan setelah petugas yang berada di bawah koordinasi Satgas Penanganan PMK melakukan pendataan hewan ternak rawan PMK yang masih sehat. Petugas yang berada di lapangan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit melalui manusia. “Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” katanya. Menurut Elise, hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK. “Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” katanya. Untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping setelah hewan ternak divaksin PMK, lanjut Elise, pemerintah menggiatkan sosialisasi dan edukasi. “Kami lakukan sosialisasi ke perkumpulan peternak, kewilayahan ataupun misalnya bareng Babinsa. Biasanya dari Babbinsa lebih bisa menegaskan,” katanya. Berdasarkan data Satgas Penanganan PMK per 3 Agustus, sebanyak 800 ribu dosis vaksin sudah didistribusikan dan sebagian besar telah disuntikkan ke hewan ternak pada tahap awal. Kemudian sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak. Vaksinasi merupakan bagian dari lima strategi pemerintah yang bertujuan membatasi penyebaran wabah PMK dan melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun antar negara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan zona merah segera menjadi zona kuning. Lalu, zona kuning menjadi zona hijau, dan secara bertahap semuanya menjadi zona hijau. "Zona hijau adalah zona yang tidak terkonfirmasi ada kasus PMK,” kata Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja. (iku/gus)
Vaksin PMK Dijamin Aman Bagi Hewan Ternak
Senin 08-08-2022,04:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,13:26 WIB
Overkapasitas Jelang Iduladha, Bupati Situbondo Rencanakan Perbaikan Infrastruktur Pasar Hewan
Terkini
Minggu 24-05-2026,08:37 WIB
Sinergi TNI-Rakyat Tuntaskan Sasaran 100 Persen, Kasrem 084/Bhaskara Jaya Tutup TMMD Ke-128 di Bangkalan
Minggu 24-05-2026,08:16 WIB
Kantah ATR/BPN dan Pemkab Tulungagung Hadiri Rakor Alih Fungsi Lahan Sawah
Minggu 24-05-2026,08:12 WIB
Bongkar Ratoon Tebu Dimulai, Pemkab Tulungagung Kejar Target 150 Ton per Hektare
Minggu 24-05-2026,07:19 WIB
Pria Lansia Pembakar Toko Grosir di Jombang Ditangkap, Motif Sakit Hati Diusir Pemilik
Minggu 24-05-2026,07:11 WIB