Surabaya, memorandum.co.id - Pernah di penjara atas kasus narkoba, tidak membuat kapok Agus Effendy (34), warga Jalan Kebonsari Baru. Malahan dia kembali menjadi pengedar sabu-sabu (SS) dengan upah Rp 100 ribu. Petualangan residivis tersebut, akhirnya terhenti di tangan anggota Reskrim Polsek Gayungan. Ini setelah ditangkap anggota di Jalan Dukuh Menanggal usai transaksi sabu. Terbukti, ketika digeledah anggota ditemukan 3 poket sabu yang dikemas plastik klip masing masing seberat 0,4 gram , 0,44 gram, dan 0,33 gram. Selain itu, polisi juga mengeler ke rumahnya dan ditemukan timbangan digital. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolsek Gayungan guna diproses hukum lebih lanjut. "Saat digeledah anggota, barang ditemukan di saku depan celana kanan 1 poket dan 2 poket lainnya di saku belakang celana sebelah kiri yang dipakai oleh tersangka," ungkap Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, Kamis (4/8). Penangkapan terhadap Agus, bermula anggota mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa dia adalah pengedar dan sering transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka di Kebonsari. Begitu mendapatkan informasi sedang transaksi langsung membuntuti dan menyergapnya di Dukuh Menanggal. Saat diinterogasi, Agus mengaku barang haram dibelinya dari pengedar bernama Bustomi seharga Rp 500 ribu. Kemudian dikemas menjadi beberapa bagian untul dijual lagi seharga Rp 300 ribu per poket. "Saya untung Rp 100 ribu," terang Agus. Agus juga berterus terang pernah ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya akhir 2021 atas kasus yang sama. Dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pamekasan. "Saya berjualan sabu karena faktor ekonomi," tutur Agus. (rio)
Transaksi Sabu, Residivis Kebonsari Disergap
Kamis 04-08-2022,19:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:54 WIB
Terseret Pungli, Pemkot Surabaya Bebastugaskan Oknum Lurah dan Pecat 4 Pegawai DLH
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB
PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Sabtu 03-10-2026,10:20 WIB
Mutasi Besar-besaran Kapolri: Ini Daftar 19 Kapolda dan 2 Wakapolda yang Diganti
Sabtu 03-10-2026,14:36 WIB
Dibacok Tunangan di Gresik, Korban Disebut Anak Lurah di Surabaya
Sabtu 03-10-2026,09:51 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Terkini
Minggu 04-10-2026,08:56 WIB
Tak Sekadar Harga Murah, Mitsubishi Srikandi Wiyung Ungkap Pentingnya Jaringan Layanan dan Kepastian Legalitas
Minggu 04-10-2026,08:49 WIB
Kunjungi Bangkalan, Dirjen Dukcapil dan Bupati Lukman Hakim Tinjau Pelayanan Adminduk di MPP
Minggu 04-10-2026,08:03 WIB
Hadiri Wisuda Univeritas Adi Buana Surabaya, Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Guru Inovatif
Minggu 04-10-2026,06:46 WIB
Pemilihan BPD Desa Karang Lamongan Ricuh, Hak Suara Warga Diduga Dikebiri dan Syarat Etika Ditebas
Minggu 04-10-2026,06:37 WIB