Sidoarjo, Memorandum.co.id - Tiga pengedar sabu jaringan Bali digulung Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka di Sidoarjo. Pada pertengahan Juli 2022, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengedar sabu, yakni RW dan STK, keduanya warga Sidoarjo Kota. Dari keduanya polisi mendapatkan barang bukti 637 gram sabu. “Dari interogasi kepada kedua pengedar yang tertangkap lebih awal yakni RW dan STK, diperoleh keterangan bahwa sabu didapatkan dari bandar di Bali. Kemudian masih ada sabu lainnya yang akan dikirim ke sebuah hotel di Surabaya, yang akan diterima pengedar lainnya yakni AS,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Rabu (3/8/2022). Dengan adanya informasi, transaksi sabu di sebuah hotel Surabaya tersebut, tim dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan dan menangkap satu pengedar lain yakni AS. Beserta barang bukti sabu seberat 2.500 gram. Tertangkapnya ketiga pengedar sabu ini, menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo merupakan upaya penggagalan peredaran narkoba antar pulau melalui jalur darat. “Bandar dari Bali masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Dua dari total tiga tersangkanya adalah warga Sidoarjo,” lanjutnya. Kini ketiganya diamankan di Mapolresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(jok)
Jaringan Narkoba Bali Digulung Polresta Sidoarjo
Rabu 03-08-2022,14:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,10:48 WIB
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Dugaan Penipuan Rp 37 Miliar
Jumat 11-09-2026,13:00 WIB
Janji Seragam dan Laptop Tak Terealisasi, Wali Murid Kelas 10 Geruduk SMK Kesehatan Nusantara
Jumat 11-09-2026,09:58 WIB
Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu? Tayang 24 September 2026, Kisah Haru Ibu dan Anak
Jumat 11-09-2026,09:09 WIB
Sidak Proyek KDKMP Lamongan, Tim Wasev Korem 082/CPYJ Temukan Sejumlah Titik Pembangunan Molor
Jumat 11-09-2026,17:06 WIB
Sales HP Kuras Limit Kredivo Rp40 Juta Berakhir Jadi Pesakitan, Begini Modusnya
Terkini
Sabtu 12-09-2026,08:33 WIB
Bupati Bangkalan Saksikan Penandatanganan MoU Kawasan Industri Wiraraja dengan Investor Internasional
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Sabtu 12-09-2026,06:59 WIB
Polsek Jatiroto Dampingi Warga Olah Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan
Sabtu 12-09-2026,06:00 WIB
Air Mata di SPBU
Sabtu 12-09-2026,05:00 WIB