Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Reskrim Polsek Gubeng menggerebek rumah penjual miras jenis arak dan ciu di Jalan Manyar Sabrangan, Selasa (2/7/2022)siang. Satu perempuan ditetapkan sebagai tersangka yakni Wiwik. Wiwik diamankan berikut barang bukti 200 botol minuman keras (miras) jenis arak dan ciu. Selain itu, turut menjadi barang bukti beberapa botol berisi cairan etanol. Diduga kuat, cairan itu dijadikan campuran arak. "Ada kurang lebih 200 botol arak ciu dan etanol yang kami amankan. Selain itu, si penjual juga didatangkan untuk dimintai keterangannya," kata Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, Selasa (2/7)petang. Sodik menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari keterangan yang dihimpun dari beberapa pemabuk yang diamankan sebelumnya. Di lokasi itu, polisi menyita barang bukti botol berisi arak bercampur minuman keras jenis bir. "Dari keterangan tersebut, kami peroleh informasi jika mereka membeli minuman tersebut di rumah saudari Wiwik. Dari sana kami lantas melakukan pemgembangan dan mengamankan yang bersangkutan dan ratusan miras itu," tegas Sodik. Setelah dimintai keterangan, lanjut Sodik, penjual miras itu diperbolehkan pulang ke rumahnya. Namun, polisi sudah membuat agenda untuk sidang. "Sudah agendakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya," tutup dia.(fdn)
Polsek Gubeng Gerebek Agen Miras Manyar Sabrangan, Sita 200 Botol Arak
Selasa 02-08-2022,19:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:09 WIB
Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 1 Demangan Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis 16-04-2026,11:27 WIB
Digerebek di Hotel Tulungagung, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi
Kamis 16-04-2026,16:04 WIB
Jembatan Plumpung Ambles Akses Alternatif Madiun-Ngawi di Balerejo Putus Total
Kamis 16-04-2026,12:23 WIB
Buka Wawasan Siswa tentang Literasi Digital, PWI Jombang Gelar Safari Jurnalistik
Kamis 16-04-2026,14:32 WIB
Usai Dugaan Keracunan Siswa, Postingan Menu MBG SPPG Demangan 4 Madiun Hilang dari Instagram
Terkini
Jumat 17-04-2026,09:36 WIB
Nugrahani Pimpin Dekopinda Jombang 2026–2030, Siap Bawa Koperasi Naik Kelas di Era Digital
Jumat 17-04-2026,08:59 WIB
PWI Jatim Ganjar Asep Heri Penghargaan, Percepatan Sertifikasi Wakaf Jadi Sorotan
Jumat 17-04-2026,08:36 WIB
Bernardo Tavares Usung Misi Bangkit dari Kekalahan, Incar Poin Penuh Lawan Madura United
Jumat 17-04-2026,08:00 WIB
Bangku yang Menjauh
Jumat 17-04-2026,07:55 WIB