Nasib Pusat Pengelolaan B3 Dawar Blandong Tak Jelas

Selasa 02-08-2022,19:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id -  Nasib Pusat Pengelolaan Sampah Limbah B3 (PPSLB3) di Dawar Blandong, Mojokerto,  tak jelas. Meski begitu, aset seluas lima hektare yang didapat dengan proses tukar guling sudah selesai. Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hidayat mengatakan pengerjaan lahan PPSLB3 di Dawar Blandong belum menunjukkan progres mengembirakan. Sebab proyek yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, sangat diharapkan segera tuntas. "Kami melihat progres  PPSLB3 di Dawar Blandong Mojokerto sampai sekarang belum jelas kapan bisa operasional,” urai Hidayat. Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, penggelolaan limbah khususnya B3 sangat dibutuhkan Jawa Timur. “Seiring dengan banyaknya limbah B3. khususnya limbah medis efek pandemi," ungkap dia. Pria yang pernah duduk sebagai ketua Komisi C, menegaskan lambatnya operasional ini disebabkan belum ada pengalihan penanggungjawab/pemrakarsa dari DLH kepada PJL (Pratama Jatim Lesatari). "Proses di KLH masih belum ada progres. Juga belum beralihnya tanggung jawab, banyak pekerjaan penting terbengkalai seperti listrik, air, dan gas   belum terpasang," tambahnya. Selain itu yang terpenting persoalan status tanah yang masih belum ada penyerahan kepada BPKAD dan masih milik Perhutani, "Ini menjadi kendala yang berpengaruh terhadap posisi PJL sebagai pihak pelaksana teknis di lapangan," ungkapnya lagi. Untuk itu kata Hidayat Komisi D meminta DLH lebih agresif. Dengan statusnya yang masih pemrakarsa mengambil inisiatif untuk mendukung kegiatan kegiatan PJL. "Intensitas komunikasinya harus jalan. Selain itu kami minta penyelesaian peralihan pemrakarsa harus didorong ke KLH, agar jelas legal standingnya. Serta status legalitas tanah harus segera dituntaskan, intensitas koordinasi dengan Perhutani dan BKAD harus jalan. Untuk PJL harus tetap menjalankan tugas-tugas teknis, agar PPSLB3 di Dawar Blanong harus segera beroperasi," tegas pria asli Mojokerto ini. Sementara itu Kepala DLH Ardo Sahak, menyebutkan bawah proses tukar guling sudah selesai dan saat ini sedang proses penyertifikatan, " Kami sudah dalam proses pembicaraan dengan KLH untuk tukar menukar lahan yang di Bondowoso itu, artinya sudah oke kan. Makanya itu jika ada pertanyaan lain di luar masalah tukar guling dan operasional, apakah itu juga tugas kami ? Kalau itu tugas kami ya nanti kita lakukan," katanya. Saat ini sekitar lima hektare lahan di Dawar yang sudah bisa dikerjakan untuk segera beroperasi, " Ya sementara itu yang diperbolehkkan oleh kementerian untuk dikerjakan. Sedang yang 45 hektare belum klir terkait tukar guling di Bondowoso," pungkasnya. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait