Surabaya, memorandum.co.id - Niat M Rafi Mafazi (20) menggunakan uang dari hasil penjualan motor curian milik ibu untuk foya-foya urung terlaksana. Belum sempat menjual motor, pemuda asal Jalan Semolowaru Utara IA tersebut lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. Pemuda kelahiran Menganti, Kabupaten Gresik, itu diamankan saat bersembunyi di warung kopi (warkop) milik temannya di Mojokerto. Rafi pun digelandang bersama motor Honda Scoopy milik korban yang tak lain merupakan ibu kandung tersangka. Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh melalui Kanitreskrim Ipda Pelita menyebut, selain untuk bersenang-senang, uang hasil penjualan motor itu digunakan menebus motor korban lain yang terlebih dulu digadaikan oleh tersangka. "Dari pengakuan kepada penyidik, tersangka ini mengaku akan menggunakan uang hasil penjualan untuk bersenang-senang serta menebus motor lain milik korban. Karena dia mengaku sempat menggadaikan motor ibu kandungnya," imbuh Pelita. Diberitakan sebelumnya, pengapnya ruang tahanan tak membuat Rafi Mafiza jera. Total, sudah tiga kali pria 20 tahun itu keluar masuk jeruji besi akibat pencurian kendaraan bermotor. Aksi Rafi yang terbaru terbilang nekat. Ia membawa kabur motor berjenis Honda Scoopy milik Liana Tiasraminingsih yang tak lain ibu kandung tersangka. Aksi itu ia lakukan di rumah yang ditinggali bersama sang ibu di Jalan Semolowaru Utara IA. Sayangnya, belum sempat menjual motor hasil curian, pemuda kelahiran Menganti Gresik itu keburu ditangkap. Ia diamankan saat nersembunyi di sebuah warung kopi tak jauh di Mojokerto. Rafi digelandang bersama motor warna merah milik korban.(fdn)
Gagal Jual Motor Curian, Anak Durhaka Semolowaru Tak Jadi Foya-foya
Selasa 02-08-2022,18:50 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :