Tuban, memorandum.co.id - Satreskrim Tuban mengamankam Dika Elif Armansyah (25), warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang serta Bagas Dwi Utomo (23), warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan Surabaya. Dua residivis ini ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap Sarmin (52) sopir asal Kelurahan Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Kejadian itu pada Juli lalu. Bermula saat korban melintas di Jalan Raya Pantura Tuban tepatnya KM 31-32 Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, tiba-tiba dihentikan para tersangka. Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan para tersangka melancarkan aksinya pada malam hari di jalan raya dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Merekamenghentikan kendaraan calon korbannya. "Kedua pelaku menuduh korban telah menyerempet motor yang dikendarainya. Kemudian meminta ganti rugi kerusakan kepada sopir, " ucap AKBP Rahman, Selasa (2/8/2022). AKBP Rahman Wijaya menjelaskan bahwa sebelum meminta ganti rugi, tersangka juga melakukan pengancaman dan pemukulan serta merampas HP korban. "Karena ketakutan, akhirnya korban memberikan uang tunai sebesar 400 ribu rupiah kepada pelaku. Kemudian kedua pelaku meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban, " tandasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolres Tuban dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (top/har)
Aniaya dan Peras Sopir, 2 Residivis Dijebloskan Penjara
Selasa 02-08-2022,17:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,08:55 WIB
OTT KPK Madiun Libatkan Stikes, Noor Aflah: CSR Masuk Evaluasi Smart City dalam Optimalisasi Pembangunan
Rabu 21-01-2026,21:55 WIB
Kursi Sekda Kabupaten Madiun Masih Tak Bertuan, Pendaftar Masih 'Nol Besar'
Rabu 21-01-2026,20:00 WIB
Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Imbauan Parkir di Jalan Stasiun
Rabu 21-01-2026,20:05 WIB
Polresta Malang Kota Terima Penghargaan KPU Kota Malang
Rabu 21-01-2026,21:37 WIB
Disuntik Rp 9 Miliar Lebih Bendomungal Bangil Diminta Tak Kumuh Lagi
Terkini
Kamis 22-01-2026,19:00 WIB
Pengemudi Ngantuk, Mobil Chery Tabrak Teras Rumah Warga dan Scoopy di Mojo Kidul
Kamis 22-01-2026,18:56 WIB
Bupati Nganjuk Resmikan Jembatan Desa Banjarejo Rejoso
Kamis 22-01-2026,18:52 WIB
Gerak Cepat Dinsos Jatim Tangani dan Pulangkan Orang Terlantar Terdiagnosa HIV/AIDS ke Bandung
Kamis 22-01-2026,18:44 WIB
Wamendagri Puji Sistem Pompa Surabaya, Jadi Role Model Nasional
Kamis 22-01-2026,18:37 WIB