Tuban, memorandum.co.id - Satreskrim Tuban mengamankam Dika Elif Armansyah (25), warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang serta Bagas Dwi Utomo (23), warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan Surabaya. Dua residivis ini ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap Sarmin (52) sopir asal Kelurahan Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Kejadian itu pada Juli lalu. Bermula saat korban melintas di Jalan Raya Pantura Tuban tepatnya KM 31-32 Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, tiba-tiba dihentikan para tersangka. Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan para tersangka melancarkan aksinya pada malam hari di jalan raya dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Merekamenghentikan kendaraan calon korbannya. "Kedua pelaku menuduh korban telah menyerempet motor yang dikendarainya. Kemudian meminta ganti rugi kerusakan kepada sopir, " ucap AKBP Rahman, Selasa (2/8/2022). AKBP Rahman Wijaya menjelaskan bahwa sebelum meminta ganti rugi, tersangka juga melakukan pengancaman dan pemukulan serta merampas HP korban. "Karena ketakutan, akhirnya korban memberikan uang tunai sebesar 400 ribu rupiah kepada pelaku. Kemudian kedua pelaku meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban, " tandasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolres Tuban dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (top/har)
Aniaya dan Peras Sopir, 2 Residivis Dijebloskan Penjara
Selasa 02-08-2022,17:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Senin 22-12-2025,07:48 WIB
Kerahkan 274 Personel Gabungan, Polres Bangkalan Siap Amankan Natal dan Malam Tahun Baru
Senin 22-12-2025,07:10 WIB
Isak Cedera Usai Bobol Spurs, Liverpool Diliputi Kekhawatiran
Senin 22-12-2025,07:01 WIB
Raphinha–Yamal Bersinar, Barcelona Tekuk Villarreal 2-0
Senin 22-12-2025,06:56 WIB
Kane Cetak Sejarah, Bayern Hajar Heidenheim 4-0 dan Melaju Nyaman di Puncak
Senin 22-12-2025,06:01 WIB