Polres Lumajang Konsisten Imbau Prokes hingga Pelosok Desa

Senin 01-08-2022,19:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Meski pandemi Covid-19 di Jawa Timur telah melandai, penerapan 5M masih tetap dilakukan. Seperti yang dilakukan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang mengitruksikan polsek Jajaran agar memberikan imbauan ke masyarakat. Bukan tanpa alasan. Dengan konsistensi itu, Dewa berharap virus yang melanda di Indonesia ini benar-benar punah. "Kami meminta Polsek jajaran untuk mengimbau masyarakat melalui operasi yustisi," kata Dewa, Senin (1/8/2022)siang. Ia menyebut, pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan dengan patroli kewilayahan ini juga dalam rangka mengimplementasikan Imendagri nomor 29 Tahun 2022 terkait PPKM Level 1. "Dalam pencegahan dan penanggulangan serta memutus rantai Ccovid-19 serta harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), red di wilayah hukum Polsek Pronojiwo dan polsek lain," imbuh alumnus Akpol 2001 itu. Dalam kegiatan operasi ini, selain memberi imbauan agar menerapkan 5M, polisi juga tak lupa memberikan imbauan untuk ikut berpartisipasi menjaga situasi kondusif. "Jika semua sudah diterapkan oleh seluruh warga. Maka akan tercipta wilayah menjadi Kabupaten Lumajang atau Kecamatan Pronojiwo menjadi zona hijau penyebaran Covid-19," pungkas Dewa.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait