Surabaya, memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tak membuat Rafi Mafiza jera. Total, sudah tiga kali pria 20 tahun itu keluar masuk jeruji besi akibat pencurian kendaraan bermotor. Aksi Rafi yang terbaru terbilang nekat. Ia membawa kabur motor berjenis Honda Scoopy milik Liana Tiasraminingsih yang tak lain ibu kandung tersangka. Aksi itu ia lakukan di rumah yang ditinggali bersama sang ibu di Jalan Semolowaru Utara IA. Sayangnya, belum sempat menjual motor hasil curian, pemuda kelahiran Menganti, Gresik, itu keburu ditangkap. Ia diamankan saat bersembunyi di warung kopi tak jauh di Mojokerto. Rafi digelandang bersama motor warna merah milik korban. "Tersangka kami amankan saat sembunyi di warung kopi milik temannya di kawasan Mojokerto. Saat itu, motor juga masih ada," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhamad Sholeh melalui Kanitreskrim Ipda Pelita kepada Memorandum, Senin (1/8)sore. Pelita mengatakan, aksi Rafi bermula pada Jumat (29/7) sekitar pukul 14.00. Saat itu, ia masuk ke rumah mengambil kunci yang disimpan korban di tas yang ada di kamar. Ia kemudian menuju ke teras tempat motor terparkir. "Saat kejadian, sang ibu berada di luar rumah tersebut," imbuh Pelita. Aksi tersangka sempat menemui kendala. Roda motor yang hendak dia bawa kabur dirantai. Namun, Rafi tak kehilangan akal. Ia merusak gembok itu lantas membawa motor hasil curian ke Mojokerto. Di sana ia sempat kebingungan menjual motor. Bahkan, sebelum ditangkap, Rafi sempat menawarkan motor pinjaman sang ibu itu melalui media sosial (medsos) Facebook. "Sempat ditawarkan. Namun terlebih dulu kami amankan empat jam setelah kejadian pencurian itu," tandas Pelita.(fd
Pemuda Semolowaru Ini Tega Curi Motor Milik Ibu Kandung
Senin 01-08-2022,19:12 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :