Gresik, memorandum.co.id - Warga Kota Pudak patut berbangga. Di penghujung Juli 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil memboyong dua penghargaan tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan itu kategori percepatan perizinan. Penghargaan pertama diterima hari Selasa (26/7/2022) kemarin. Kabupaten Gresik menjadi satu di antara lima kabupaten di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan prestasi percepatan pemberian perizinan rumah subsidi. Pencapaian ini didapat lantaran Kabupaten Gresik dinilai telah memenuhi beberapa indikator dalam percepatan perizinan pembangunan rumah subsidi. Keempat kabupaten selain Gresik yang menerima penghargaan yang sama adalah Bangkalan, Madiun, Bojonegoro, dan Situbondo. Penghargaan tersebut diberikan oleh Supratno, selaku ketua Umum DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Gubernur, dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himperra Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya. Penghargaan kedua diterima langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (27/7/2022). Bertempat di Ballroom Grand City Surabaya, Gus Bupati menjadi satu dari 5 kepala daerah kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian puncak peringatan Hari Koperasi ke-75 Provinsi Jawa Timur dan pembukaan Expo ke-9. Penghargaan tingkat provinsi Jawa Timur yang diterima Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai kepala daerah kabupaten/kota pembina koperasi terbaik dalam lomba perkoperasian dan usaha kecil dan menengah Provinsi Jawa Timur tahun 2022. "Ini adalah hasil kerja kolektif," tandasnya.(and/har)
Gresik Raih 2 Penghargaan Tingkat Provinsi
Rabu 27-07-2022,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB