Gresik, memorandum.co.id - Warga Kota Pudak patut berbangga. Di penghujung Juli 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil memboyong dua penghargaan tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan itu kategori percepatan perizinan. Penghargaan pertama diterima hari Selasa (26/7/2022) kemarin. Kabupaten Gresik menjadi satu di antara lima kabupaten di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan prestasi percepatan pemberian perizinan rumah subsidi. Pencapaian ini didapat lantaran Kabupaten Gresik dinilai telah memenuhi beberapa indikator dalam percepatan perizinan pembangunan rumah subsidi. Keempat kabupaten selain Gresik yang menerima penghargaan yang sama adalah Bangkalan, Madiun, Bojonegoro, dan Situbondo. Penghargaan tersebut diberikan oleh Supratno, selaku ketua Umum DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Gubernur, dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himperra Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya. Penghargaan kedua diterima langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (27/7/2022). Bertempat di Ballroom Grand City Surabaya, Gus Bupati menjadi satu dari 5 kepala daerah kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian puncak peringatan Hari Koperasi ke-75 Provinsi Jawa Timur dan pembukaan Expo ke-9. Penghargaan tingkat provinsi Jawa Timur yang diterima Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai kepala daerah kabupaten/kota pembina koperasi terbaik dalam lomba perkoperasian dan usaha kecil dan menengah Provinsi Jawa Timur tahun 2022. "Ini adalah hasil kerja kolektif," tandasnya.(and/har)
Gresik Raih 2 Penghargaan Tingkat Provinsi
Rabu 27-07-2022,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,19:54 WIB
Dua Bandit Tepergok Curi Honda Vario di Parkiran Showroom, Sontak Jadi Bulan-Bulanan Warga Surabaya
Kamis 24-09-2026,16:54 WIB
Bongkar Scam Trading Saham-Kripto Berkedok Investasi, Polda Jatim Sita Uang Rp81 Miliar
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp 996 Juta di Sidoarjo
Kamis 24-09-2026,16:25 WIB
Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri, Pria Dua Anak Terlihat Bingung dan Cekcok dengan Wanita
Kamis 24-09-2026,15:17 WIB
Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu
Terkini
Jumat 25-09-2026,10:06 WIB
Ungkap Empat Kasus Sabu, Polres Pasuruan Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
Jumat 25-09-2026,09:43 WIB
Targetkan Pengembangan 100 Hektare, Bupati Bangkalan Tanam Kelapa Bersama Anggota Poktan Kencat
Jumat 25-09-2026,09:34 WIB
Mahasiswa PMII Kepung DPRD Lamongan, Borok DBHCHT Rp19,3 M Dibongkar
Jumat 25-09-2026,09:26 WIB
Polres Ngawi Ajak Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi AI di MAN 2 Ngawi
Jumat 25-09-2026,09:16 WIB