Malang, memorandum.co.id - Kurangnya pengawasan serta kasih sayang pada anak memicu terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak, menyeret Kabupaten Malang menduduki rangking 1 di Jatim atas kasus tersebut. “Kasus kekerasan terhadap anak trendnya terus naik, apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2021,” terang Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Aipda Erlehana br. Maha, Selasa (26/7/2022). Tahun 2021 ada sebanyak 152 kasus yang korbanya perempuan dan anak, dari jumlah itu ada 65 kasus kekerasan sexual terhadap anak. Dari 65 kasus tersebut yang pelakunya orang dekat korban ada 8 tersangka, semisal ayah kandung, ayah tiri, kakak kandung dan yang lainnya. Sedangkan untuk tahun 2022 mulai bulan Januari hingga Juli sudah ada 135 kasus yang laporannya masuk UPPA Polres Malang. Dari kasus yang masuk tersebut sebagian besar telah tertangani, bahkan sudah ada yang dilimpahkan pada Kejaksaan. “Dari perkara yang masuk tahun ini ada sebanyak 40 kasus kekerasan seksual, yang korbannya anak ada 35 kasus sedangkan yang 5 kasus tersangkanya anak,” kata Leha, sapaan akrab Erlehana. Tahun 2022 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan sexual terhadap anak, hingga bulan Juli jumlahnya mencapai 135 kasus. Sedangkan, tahun 2021 selama setahun hanya ada 152 kasus, korbannya lebih banyak melibatkan anak. “Kalau dilihat secara spesifik faktornya dari kondisi keluarga, semisal keluarga tidak utuh sehingga kurang dalam memberikan kasih sayang,” imbuh Leha. Sedangkan kasus yang terjadi pada Pondok Pesantren (Ponpes) laporannya lebih banyak di tahun 2021, bahkan sampai pihak UPPA lakukan sosialisasi 3 kali pada Ponpes. Tahun 2022, juga ada kejadian di Ponpes namun hanya kekerasan fisik, namun kasusnya sudah selesai di tingkat Restorative Justice karena pihak keluarga menerima serta memahami dan korban mendapatkan pengadilan dan biaya pengobatan. Selama ini, pihak UPPA menjauhkan anak dari peradilan formal, karena secara psikis kurang baik buat anak. Maka UPPA melakukan jemput bola pada setiap permasalahan yang melibatkan anak, baik itu yang ada di Ponpes maupun secara umum. “Biasanya permasalah itu masuk pada kepolisian, tidak selesainya kasus tersebut pada jalur musyawarah sehingga orang tua korban membawa kasus tersebut pada kepolisian,” jelas Leha. (kid/ari)
Kasus Kekerasan Seksual Kabupaten Malang Tempati Ranking 1
Selasa 26-07-2022,14:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Terkini
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB
Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,18:20 WIB
Kejari Nganjuk Sosialisasikan Lomba Tertib Keuangan Desa dan Film Pendek Jaksa Garda Desa
Senin 22-12-2025,18:14 WIB