Surabaya, memorandum.co.id - Tabir misteri terkait siapa saja yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Pemkot Surabaya bakal segera terungkap. Hal tersebut disampaikan oleh Abdurahman Saleh, penasihat hukum tersangka Ferry Jocom. Kepada memorandum.co.id, Abdurahman menjelaskan untuk saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya pembelaannya. "Masih kita persiapkan langkah-langkahnya. Apakah kita pra (peradilan) atau kita laporkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini. Karena ada indikasinya pihak lain yang terlibat tetapi tidak tersentuh," jelas Abdurahman melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022). Saat ditanya apakah pihak lain tersebut dari pejabat aparatur sipil negara (ASN) ataukah swasta, Abdurahman sudah mengantongi pihak-pihak tersebut. "Sudah ada di saya. Nanti pasti kita konferensi pers kan. Yang jelas ada. Nanti kan kelihatan," katanya. Disinggung terkait pembeli barang hasil penertiban yang tidak turut dijadikan oleh pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Abdurahman membenarkan. "Nah itu salah satu titik poin penting kita, nanti dengan bukti-bukti yang sudah kita dapatkan," ucapnya. Sementara terkait dengan kemungkinan adanya penjualan barang hasil penertiban sebelum kasus ini terbongkar, Abdurahman menyatakan tidak mengetahuinya. "Wah, kalau itu saya tidak tahu masalah itu. Saya sebatas kuasa hukum perkara ini. Saya kira peristiwa kasus ini diurai belum lengkap sajian yang diungkap oleh jaksa," bebernya. Lebih lanjut, Abdurahmam menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. "Pasti, itu tidak dilakukan hanya satu orang. Kelihatan kok itu. Gampang kalau mau bergerak. Intinya kami sedang mempersiapkan semuanya. Nanti kita buka lebar-lebar kasus ini siapa saja yang terlibat," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Kasipidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, mengungkapkan sedang menggali lebih dalam kasus ini. Tujuannya untuk mencari aktor intelektual yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut. "Lagi kita kembangkan. Tentunya disini kita akan menelusuri siapa aktor intelektualnya yang berperan penting dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut," tutur Kasipidsus Ari Prasetya, Minggu (24/7). (jak)
Pengacara: Tersangka Siap Bongkar Pihak Terlibat
Senin 25-07-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,16:04 WIB
Tiga Kali Sidak Tetap Nekat Buka, Warga Kedung Baruk Tuntut Penutupan Permanen Casbar MERR
Minggu 19-04-2026,14:22 WIB
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Gresik Mulai Bersiap Antisipasi Potensi Krisis Air
Minggu 19-04-2026,14:03 WIB
Gagal Bobol Rumah Warga, Motor Maling di Wonorejo Hangus Dipanggang Massa
Terkini
Senin 20-04-2026,09:20 WIB
Ditres PPA-PPO Polda Jatim Bebaskan PMI Arab Saudi yang Dianiaya Majikan
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,08:55 WIB
Mojokerto Menggebrak! Rebut Gelar Juara Umum Kejurprov Loncat Indah Jatim 2026
Senin 20-04-2026,08:32 WIB
Masifkan Ketahanan Pangan, Polresta Sidoarjo Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Prambon
Senin 20-04-2026,08:14 WIB