Surabaya, memorandum.co.id - Tabir misteri terkait siapa saja yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Pemkot Surabaya bakal segera terungkap. Hal tersebut disampaikan oleh Abdurahman Saleh, penasihat hukum tersangka Ferry Jocom. Kepada memorandum.co.id, Abdurahman menjelaskan untuk saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya pembelaannya. "Masih kita persiapkan langkah-langkahnya. Apakah kita pra (peradilan) atau kita laporkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini. Karena ada indikasinya pihak lain yang terlibat tetapi tidak tersentuh," jelas Abdurahman melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022). Saat ditanya apakah pihak lain tersebut dari pejabat aparatur sipil negara (ASN) ataukah swasta, Abdurahman sudah mengantongi pihak-pihak tersebut. "Sudah ada di saya. Nanti pasti kita konferensi pers kan. Yang jelas ada. Nanti kan kelihatan," katanya. Disinggung terkait pembeli barang hasil penertiban yang tidak turut dijadikan oleh pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Abdurahman membenarkan. "Nah itu salah satu titik poin penting kita, nanti dengan bukti-bukti yang sudah kita dapatkan," ucapnya. Sementara terkait dengan kemungkinan adanya penjualan barang hasil penertiban sebelum kasus ini terbongkar, Abdurahman menyatakan tidak mengetahuinya. "Wah, kalau itu saya tidak tahu masalah itu. Saya sebatas kuasa hukum perkara ini. Saya kira peristiwa kasus ini diurai belum lengkap sajian yang diungkap oleh jaksa," bebernya. Lebih lanjut, Abdurahmam menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. "Pasti, itu tidak dilakukan hanya satu orang. Kelihatan kok itu. Gampang kalau mau bergerak. Intinya kami sedang mempersiapkan semuanya. Nanti kita buka lebar-lebar kasus ini siapa saja yang terlibat," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Kasipidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, mengungkapkan sedang menggali lebih dalam kasus ini. Tujuannya untuk mencari aktor intelektual yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut. "Lagi kita kembangkan. Tentunya disini kita akan menelusuri siapa aktor intelektualnya yang berperan penting dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut," tutur Kasipidsus Ari Prasetya, Minggu (24/7). (jak)
Pengacara: Tersangka Siap Bongkar Pihak Terlibat
Senin 25-07-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,16:29 WIB
Berkas Pengemudi Outlander Mabuk Penabrak Pekerja Event di Surabaya Dinyatakan P-21
Jumat 02-10-2026,20:31 WIB
Terjatuh ke Ruang Lift Lantai Lima Gedung Fukumi, Pria Asal Pasuruan Selamat
Terkini
Sabtu 03-10-2026,12:38 WIB
Sebanyak 73 Anggota Polres Ngawi Diganjar Penghargaan, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi
Sabtu 03-10-2026,11:57 WIB
Capaian 100 Persen, Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos
Sabtu 03-10-2026,11:33 WIB
Peringati Hari Batik, Mercure Surabaya Grand Mirama Gelar Kanvas Pancake Bersama Siswa SMALB Karya Mulia
Sabtu 03-10-2026,11:20 WIB
Tiga Srikandi MI Bahrul Ulum Blawi Lamongan Siap Guncang OMI Jawa Timur
Sabtu 03-10-2026,10:52 WIB