Surabaya, memorandum.co.id - Tabir misteri terkait siapa saja yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Pemkot Surabaya bakal segera terungkap. Hal tersebut disampaikan oleh Abdurahman Saleh, penasihat hukum tersangka Ferry Jocom. Kepada memorandum.co.id, Abdurahman menjelaskan untuk saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya pembelaannya. "Masih kita persiapkan langkah-langkahnya. Apakah kita pra (peradilan) atau kita laporkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini. Karena ada indikasinya pihak lain yang terlibat tetapi tidak tersentuh," jelas Abdurahman melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022). Saat ditanya apakah pihak lain tersebut dari pejabat aparatur sipil negara (ASN) ataukah swasta, Abdurahman sudah mengantongi pihak-pihak tersebut. "Sudah ada di saya. Nanti pasti kita konferensi pers kan. Yang jelas ada. Nanti kan kelihatan," katanya. Disinggung terkait pembeli barang hasil penertiban yang tidak turut dijadikan oleh pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Abdurahman membenarkan. "Nah itu salah satu titik poin penting kita, nanti dengan bukti-bukti yang sudah kita dapatkan," ucapnya. Sementara terkait dengan kemungkinan adanya penjualan barang hasil penertiban sebelum kasus ini terbongkar, Abdurahman menyatakan tidak mengetahuinya. "Wah, kalau itu saya tidak tahu masalah itu. Saya sebatas kuasa hukum perkara ini. Saya kira peristiwa kasus ini diurai belum lengkap sajian yang diungkap oleh jaksa," bebernya. Lebih lanjut, Abdurahmam menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. "Pasti, itu tidak dilakukan hanya satu orang. Kelihatan kok itu. Gampang kalau mau bergerak. Intinya kami sedang mempersiapkan semuanya. Nanti kita buka lebar-lebar kasus ini siapa saja yang terlibat," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Kasipidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, mengungkapkan sedang menggali lebih dalam kasus ini. Tujuannya untuk mencari aktor intelektual yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut. "Lagi kita kembangkan. Tentunya disini kita akan menelusuri siapa aktor intelektualnya yang berperan penting dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut," tutur Kasipidsus Ari Prasetya, Minggu (24/7). (jak)
Pengacara: Tersangka Siap Bongkar Pihak Terlibat
Senin 25-07-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Sabtu 14-03-2026,14:25 WIB
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp 7,6 Miliar dan Kunjungi Pasar Murah di Gresik
Sabtu 14-03-2026,18:57 WIB
Cari Rumput, Lansia Jombang Dibacok Anjal
Sabtu 14-03-2026,15:06 WIB
Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Minta Polri Usut Tuntas
Terkini
Minggu 15-03-2026,13:56 WIB
Unesa Habiskan Puluhan Ton Bahan Pangan untuk 22 Hari Buka Puasa Gratis
Minggu 15-03-2026,13:52 WIB
Amankan Aset Umat: Kakanwil BPN Jatim Gandeng Muslimat NU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf se-Jawa Timur
Minggu 15-03-2026,13:47 WIB
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Ngawi Layani Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik
Minggu 15-03-2026,13:26 WIB
Misi Suci di Lebanon, 532 Prajurit Pilihan Brigif 9 Kostrad Jember Siap Mengawal Perdamaian Dunia
Minggu 15-03-2026,13:22 WIB