Surabaya, memorandum.co.id - Tabir misteri terkait siapa saja yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Pemkot Surabaya bakal segera terungkap. Hal tersebut disampaikan oleh Abdurahman Saleh, penasihat hukum tersangka Ferry Jocom. Kepada memorandum.co.id, Abdurahman menjelaskan untuk saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya pembelaannya. "Masih kita persiapkan langkah-langkahnya. Apakah kita pra (peradilan) atau kita laporkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini. Karena ada indikasinya pihak lain yang terlibat tetapi tidak tersentuh," jelas Abdurahman melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022). Saat ditanya apakah pihak lain tersebut dari pejabat aparatur sipil negara (ASN) ataukah swasta, Abdurahman sudah mengantongi pihak-pihak tersebut. "Sudah ada di saya. Nanti pasti kita konferensi pers kan. Yang jelas ada. Nanti kan kelihatan," katanya. Disinggung terkait pembeli barang hasil penertiban yang tidak turut dijadikan oleh pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Abdurahman membenarkan. "Nah itu salah satu titik poin penting kita, nanti dengan bukti-bukti yang sudah kita dapatkan," ucapnya. Sementara terkait dengan kemungkinan adanya penjualan barang hasil penertiban sebelum kasus ini terbongkar, Abdurahman menyatakan tidak mengetahuinya. "Wah, kalau itu saya tidak tahu masalah itu. Saya sebatas kuasa hukum perkara ini. Saya kira peristiwa kasus ini diurai belum lengkap sajian yang diungkap oleh jaksa," bebernya. Lebih lanjut, Abdurahmam menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. "Pasti, itu tidak dilakukan hanya satu orang. Kelihatan kok itu. Gampang kalau mau bergerak. Intinya kami sedang mempersiapkan semuanya. Nanti kita buka lebar-lebar kasus ini siapa saja yang terlibat," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Kasipidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, mengungkapkan sedang menggali lebih dalam kasus ini. Tujuannya untuk mencari aktor intelektual yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut. "Lagi kita kembangkan. Tentunya disini kita akan menelusuri siapa aktor intelektualnya yang berperan penting dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut," tutur Kasipidsus Ari Prasetya, Minggu (24/7). (jak)
Pengacara: Tersangka Siap Bongkar Pihak Terlibat
Senin 25-07-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Minggu 01-02-2026,16:50 WIB
IPEMI Muslimah Fiesta 2026 Cetak Generasi Entrepreneur Muda Berbakat di Gresik
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Terkini
Minggu 01-02-2026,23:03 WIB
Grammy Awards 2026: Lady Gaga, Justin Bieber, dan Sabrina Carpenter Siap Guncang Panggung Terbesar Musik Dunia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,22:10 WIB
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Minggu 01-02-2026,21:51 WIB
Gol Dianulir VAR, Persebaya Berbagi Poin dengan Dewa United
Minggu 01-02-2026,21:26 WIB