Surabaya, memorandum.co.id - Tabir misteri terkait siapa saja yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Pemkot Surabaya bakal segera terungkap. Hal tersebut disampaikan oleh Abdurahman Saleh, penasihat hukum tersangka Ferry Jocom. Kepada memorandum.co.id, Abdurahman menjelaskan untuk saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya pembelaannya. "Masih kita persiapkan langkah-langkahnya. Apakah kita pra (peradilan) atau kita laporkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini. Karena ada indikasinya pihak lain yang terlibat tetapi tidak tersentuh," jelas Abdurahman melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022). Saat ditanya apakah pihak lain tersebut dari pejabat aparatur sipil negara (ASN) ataukah swasta, Abdurahman sudah mengantongi pihak-pihak tersebut. "Sudah ada di saya. Nanti pasti kita konferensi pers kan. Yang jelas ada. Nanti kan kelihatan," katanya. Disinggung terkait pembeli barang hasil penertiban yang tidak turut dijadikan oleh pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Abdurahman membenarkan. "Nah itu salah satu titik poin penting kita, nanti dengan bukti-bukti yang sudah kita dapatkan," ucapnya. Sementara terkait dengan kemungkinan adanya penjualan barang hasil penertiban sebelum kasus ini terbongkar, Abdurahman menyatakan tidak mengetahuinya. "Wah, kalau itu saya tidak tahu masalah itu. Saya sebatas kuasa hukum perkara ini. Saya kira peristiwa kasus ini diurai belum lengkap sajian yang diungkap oleh jaksa," bebernya. Lebih lanjut, Abdurahmam menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. "Pasti, itu tidak dilakukan hanya satu orang. Kelihatan kok itu. Gampang kalau mau bergerak. Intinya kami sedang mempersiapkan semuanya. Nanti kita buka lebar-lebar kasus ini siapa saja yang terlibat," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Kasipidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, mengungkapkan sedang menggali lebih dalam kasus ini. Tujuannya untuk mencari aktor intelektual yang terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut. "Lagi kita kembangkan. Tentunya disini kita akan menelusuri siapa aktor intelektualnya yang berperan penting dalam penjualan barang hasil penertiban tersebut," tutur Kasipidsus Ari Prasetya, Minggu (24/7). (jak)
Pengacara: Tersangka Siap Bongkar Pihak Terlibat
Senin 25-07-2022,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB
SRC dan Mensos Gus Ipul Sinergikan Upaya Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional
Jumat 29-11-2024,23:24 WIB
Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Pilkada di Dukuh Menanggal
Jumat 29-11-2024,23:18 WIB