Surabaya, memorandum.co.id - Demi uang Rp 200 ribu, pencuri motor amatir rela dipenjara. Perbuatan itu dilakukan IN, pemuda 18 tahun, yang tinggal di Jalan Sukolilo. Kedoknya tersebut terbongkar setelah diringkus anggota Reskrim Polsek Sawahan karena terlibat pencurian motor milik temannya di Jalan Kembang Kuning Mulyo pada Jumat (3/7/2022) siang. Sedangkan temannya, Irfan kini masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. "Kami masih fokus mengejar temannya dan kami tetapkan DPO," tegas Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian, Kamis (21/7). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula IN bersama Irfan kongkalikong mencuri motor korban karena tidak punya uang. Kemudian mereka berkunjung ke rumah temannya itu di Jalan Kembang Kuning Mulyo. "Tujuannya pinjam motor untuk menggandakan kunci aslinya ke tukang kunci," jelas Risky. Setelah digandakan, motor dikembalikan kepada korban. Keesok harinya, mereka mencuri motor yang diparkir di depan rumah menggunakan kunci duplikat tersebut. Setelah berhasil, motor hasil curian dibawa Irfan untuk dijual kepada penadah. Sedangkan korban mengetahui motornya raib, kemudian melapor ke Polsek Sawahan. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV, diketahui pelaku tak lain adalah temannya sendiri. Sehingga dengan mudah meringkus IN di rumahnya. Selanjutnya, dengan kedua tangan diborgol digiring petugas ke Polsek Sawahan. Pengakuan IN di hadapan penyidik, bahwa motor dibawa oleh Irfan untuk dijual ke penadah berinisial SH (DPO) seharga Rp 1,5 juta. '"Saya hanya dapat bagian Rp 200 ribu," terang IN. Dia mengaku, baru kali ini mencuri motor karena diajak Irfan dan berurusan dengan poliai. Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Sawahan. (rio)
Demi Rp 200 ribu, Pencuri Motor Anyaran Dipenjara
Kamis 21-07-2022,19:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Senin 25-11-2024,07:16 WIB
Satu Jiwa, Mantra Persis Solo yang Mengikat Ribuan Hati
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Dibersihkan, Menandai Masa Tenang Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,18:51 WIB
Helat Diskusi Publik, Pengamat Politik Rocky Gerung Ajak Milenial Surabaya Pilih Pemimpin dengan Nalar Kritis
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Terkini
Senin 25-11-2024,17:30 WIB
Ribuan Satlinmas dan Nakes di Surabaya Siap Dukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024
Senin 25-11-2024,17:21 WIB
Bawa Lari Uang Rp 2,8 Juta dan Vario, Pegawai Asal Sambikerep Dilaporkan Polisi
Senin 25-11-2024,17:14 WIB
Serda Hengki Indrayana Bawa Harum Nama Kodim 0824/Jember, Sabet Juara 1 Lomba Foto Jurnalistik
Senin 25-11-2024,17:02 WIB
Jambret HP Pelajar Babak Belur
Senin 25-11-2024,16:42 WIB