Surabaya, Memorandum.co.id - Meski saat ini Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, terdakwa kasus penipuan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, namun peluang divonis nihil ada di depan mata. Sebab, di sidang sebelumnya pada Rabu (5/12/2018) dengan dipimpin ketua majelis hakim Anne Rusiana dengan kasus serupa, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng ini divonis nihil. Di mana pertimbangan majelis hakim karena terdakwa sudah menjalani hukuman maksimal. Sebelumnya, divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani, anak buahnya, di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo dan vonis 3 tahun penjara atas perkara penipuan.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Kelihatannya begitu (vonis nihil, red), karena sudah 21 tahun,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Novan Ariyanto. Lanjut Novan, namun dirinya tidak mendahului fakta persidangan karena juga terkait penuntutan. “Petunjuk pimpinan untuk tetap dilakukan penahanan, tapi itu semuanya tergantung dari putusan hakim,” pungkas Novan saat dikonfirmasi Memorandum, Kamis (7/11). Di satu sisi, memang dalam persidangan Taat Pribadi yang juga dikenal sebagai dukun pengganda uang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak terlihat pengacara. Hal ini dibenarkan JPU Novan Ariyanto dari Kejati Jatim. Menurut Novan, sebelum sidang banyak beberapa orang yang mengajukan dirinya sebagai pengacara. Namun, itu semuanya ditolak oleh Dimas Kanjeng. “Banyak yang menawarkan diri menjadi pengacara, termasuk datang ke saya tepi saya arahkan langsung menemui Dimas Kanjeng. Untuk ditolaknya, saya tidak tahu alasannya,” pungkas Novan. (fer/yok/gus)
Dimas Kanjeng Tolak Pengacara Karena Yakin Vonis Nihil
Kamis 07-11-2019,19:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,16:04 WIB
Tiga Kali Sidak Tetap Nekat Buka, Warga Kedung Baruk Tuntut Penutupan Permanen Casbar MERR
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,15:51 WIB
Modus Tuduh Terlibat Tawuran, Mahasiswa Jadi Korban Curanmor, Pelaku 4 Orang
Terkini
Senin 20-04-2026,14:08 WIB
Mbak Una Pimpin PMI Situbondo, Mas Rio Minta Fokus Program Kemanusiaan Naik Kelas
Senin 20-04-2026,13:58 WIB
Kenapa Dunia Tidak Menggunakan Satu Bahasa yang Sama? Ini Alasannya
Senin 20-04-2026,13:51 WIB
Perkuat Mitigasi Bencana, Personel Kodim 0812/Lamongan Perdalam Teknis Operasional Water Tank
Senin 20-04-2026,13:34 WIB
Dominasi Berbagai Cabang, Kafilah Bungah Kembali Juara Umum MTQ Kabupaten Gresik
Senin 20-04-2026,13:31 WIB