Gresik, memorandum.co.id - Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, tersangka kasus penistaan agama ditahan kepolisian, Senin (18/7/2022). Atas penahanan tersebut, DPD NasDem Gresik memasrahkan proses hukum yang berjalan ke Polres Gresik. Ketua DPD Nasdem Gresik Saiful Anwar menegaskan, partainya menyerahkan proses hukum yang menimpa Nur Hudi kepada pihak berwajib. Pihaknya juga tidak pernah melakukan intervensi. "Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya. Kendati demikian, ia berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus tersebut. Mengingat, proses hukum masih panjang. "Saat ini masih di tingkat penyidikan Polres Gresik. Berkas perkara belum P-21 (dinyatakan lengkap, red) dan dilimpahkan ke kejakasaan," paparnya. Pihaknya juga menjunjung tinggi supremasi hukum. NasDem Gresik memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang telah menangani perkara sesuai prosedur. "Menjamin tak ada campur tangan maupun intervensi dari pihak mana pun. Termasuk partai politik," tandasnya. Seperti diberitakan, Nur Hudi resmi dijebloskan ke Rutan Mapolres Gresik usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang enam jam. Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang menjadi tempat pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing itu dicecar 35 pertanyaan. Usai diperiksa, ia langsung ditahan menyusul tiga tersangka lain.(and/har)
Anggota Ditahan, NasDem Gresik Pasrahkan Proses Hukum ke Polisi
Senin 18-07-2022,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Kamis 20-08-2026,18:30 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantu Sarana Pertanian Kelompok Tani Nandur Makmur Kenjeran
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Terkini
Jumat 21-08-2026,11:32 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Personel Diajak Teladani Perjuangan Polisi Istimewa
Jumat 21-08-2026,11:27 WIB
Dekatkan Diri ke Warga, Polsek Wiyung Sosialisasi Call Center 110 dan Imbau Kunci Ganda Antiseleksi Curanmor
Jumat 21-08-2026,11:23 WIB
Peringati Hari Juang Polri 2026, Polres Gresik Kobarkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
Jumat 21-08-2026,11:18 WIB