Gresik, memorandum.co.id - Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, tersangka kasus penistaan agama ditahan kepolisian, Senin (18/7/2022). Atas penahanan tersebut, DPD NasDem Gresik memasrahkan proses hukum yang berjalan ke Polres Gresik. Ketua DPD Nasdem Gresik Saiful Anwar menegaskan, partainya menyerahkan proses hukum yang menimpa Nur Hudi kepada pihak berwajib. Pihaknya juga tidak pernah melakukan intervensi. "Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya. Kendati demikian, ia berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus tersebut. Mengingat, proses hukum masih panjang. "Saat ini masih di tingkat penyidikan Polres Gresik. Berkas perkara belum P-21 (dinyatakan lengkap, red) dan dilimpahkan ke kejakasaan," paparnya. Pihaknya juga menjunjung tinggi supremasi hukum. NasDem Gresik memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang telah menangani perkara sesuai prosedur. "Menjamin tak ada campur tangan maupun intervensi dari pihak mana pun. Termasuk partai politik," tandasnya. Seperti diberitakan, Nur Hudi resmi dijebloskan ke Rutan Mapolres Gresik usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang enam jam. Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang menjadi tempat pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing itu dicecar 35 pertanyaan. Usai diperiksa, ia langsung ditahan menyusul tiga tersangka lain.(and/har)
Anggota Ditahan, NasDem Gresik Pasrahkan Proses Hukum ke Polisi
Senin 18-07-2022,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Kantor BRI Magetan Sebut Lelang Aset Nasabah Sudah Sesuai Ketentuan
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB