Gresik, memorandum.co.id - Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, tersangka kasus penistaan agama ditahan kepolisian, Senin (18/7/2022). Atas penahanan tersebut, DPD NasDem Gresik memasrahkan proses hukum yang berjalan ke Polres Gresik. Ketua DPD Nasdem Gresik Saiful Anwar menegaskan, partainya menyerahkan proses hukum yang menimpa Nur Hudi kepada pihak berwajib. Pihaknya juga tidak pernah melakukan intervensi. "Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya. Kendati demikian, ia berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus tersebut. Mengingat, proses hukum masih panjang. "Saat ini masih di tingkat penyidikan Polres Gresik. Berkas perkara belum P-21 (dinyatakan lengkap, red) dan dilimpahkan ke kejakasaan," paparnya. Pihaknya juga menjunjung tinggi supremasi hukum. NasDem Gresik memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang telah menangani perkara sesuai prosedur. "Menjamin tak ada campur tangan maupun intervensi dari pihak mana pun. Termasuk partai politik," tandasnya. Seperti diberitakan, Nur Hudi resmi dijebloskan ke Rutan Mapolres Gresik usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang enam jam. Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang menjadi tempat pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing itu dicecar 35 pertanyaan. Usai diperiksa, ia langsung ditahan menyusul tiga tersangka lain.(and/har)
Anggota Ditahan, NasDem Gresik Pasrahkan Proses Hukum ke Polisi
Senin 18-07-2022,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB