Waspadai 3C, Polsek Mejayan Imbau Pemilik Toko Emas

Minggu 17-07-2022,21:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Anggota Polsek Mejayan Aipda Didik Yuniawan mengobrol dengan para jukir di Pasar Baru Caruban. Madiun, memorandum.co.id - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo  melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Mejayan Aipda Didik Yuniawan melaksanakan imbauan kamtibmas serta protokol kesehatan (prokes). Sasarannya kali ini kepada juru parkir (jukir) dan pemilik toko emas Pasar Baru Caruban di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Minggu (17/7). “Kami dari Polsek Mejayan mengingatkan agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap 3C (curat, curas, dan curanmor) serta taat prokes karena masih pandemi Covid-19,” tutur Didik. Tak lupa, Didik juga mengatakan kepada pemilik toko emas senantiasa menjaga dan waspada terhadap pelaku kejahatan baik pencurian dengan kekerasan (curas), perampokan, maupun copet. “Kita juga mengingatkan agar CCTV selalu dikontrol dan dicek, Apakah berfungsi atau malah sebaliknya. Apabila ada sesuatu yang mencurigakan agar secepatnya menghubungi Polsek Mejayan,” pinta Didik. (iku/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait