Surabaya, memorandum.co.id - M Juari (25), terpaksa harus dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Semampir. Pria 25 tahun yang bekerja sebagai penjaga gudang dan merangkap kuli panggul di gudang ekspedisi Atlantik Jalan Sidotopo Lor itu dilaporkan ke polisi karena ketahuan sering mencuri paket kiriman celana jeans milik konsumen. "Tersangka kami amankan setelah adanyan laporan bahwa yang bersangkutan mencuri paket yang terbungkus karung di gudang perusahaan ekspedisi, tempat dia bekerja," kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Doni, Minggu (17/7/2022). Iptu Doni menambahkan, pencurian itu dilakukan tersangka pada Senin (11/6) sekira pukul 01.00. Saat itu Juari berjaga di tempat kerjanya. Mengetahui situasi kondisi gudang aman, Juari lantas mematikan CCTV yang menyorot langsung di dalam gudang. "Kemudian tersangka mengambil barang berupa beberapa celana jeans baru tersebut, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.396.000," terangnya. Kemudian pekerja lain melihat Juari sedang tertidur pulas dengan karung yang dibuat tersangka bantal. Saksi yang mengetahui bahwa karung tersebut berisi celana menanyakan melalui telepon seluler kepada pimpinannya apakah barang yang sama dikirim kurang. "Ternyata benar celana tersebut jumlahnya kurang. Ternyata selama ini penjaga gudang pelakunya," imbuhnya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semampir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil penyidikan pelaku mengakui sudah 3 kali ini melakukan pencurian atau penggelapan barang berupa celana jeans. "Barang-barang tersebut biasanya tersangka tawarkan dan jual keliling di daerah Jalan Nyamplungan. Sedangkan hasil dari penjualan digunakan untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari,' ungkap Doni. Dalam pengembanhan diketahui tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 dan dihukum selama 7 bulan di Lapas Medaeng. "Tersangka adalah residivis dengan kasus pencurian," imbuhnya. Tersangka Juari mengaku dalam aksi pertama ia mencuri sua karung berisi celana, dan pada aksi ke dua sebanyak empat karung isi celana. "Celana itu saya jual seharga 100 ribuan," ungkapnya. (alf)
Curi Paket, Penjaga Gudang Ekspedisi Dijebloskan Bui
Minggu 17-07-2022,17:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Terkini
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB
Kolaborasi STB, APKRINDO, dan ASTINDO Perkuat Posisi Singapura sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Jumat 29-11-2024,17:31 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Inilah Seruan Para Tokoh di Kota Probolinggo, Pasca Pilkada 2024
Jumat 29-11-2024,17:11 WIB