Pemberlakuan Vaksin Booster Syarat Perjalanan, Bandara Juanda Tetap Ramai

Minggu 17-07-2022,15:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sidoarjo, memorandum.co.id - Pemberlakuan aturan baru wajib vaksin booster untuk syarat perjalanan, tidak berpengaruh bagi arus penumpang pesawat di bandara Internasional Juanda. Pada hari pertama pemberlakuan aturan baru itu, arus penumpang pesawat tetap ramai dan tidak ada penurunan. Dari pantauan di lokasi, arus penumpang pesawat di bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, sejak Minggu (17/7) pagi hingga siang tampak normal dan cenderung ramai. Sejumlah calon penumpang tampak memenuhi pintu masuk ruang keberangkatan domestik untuk berangkat terbang menuju daerah tujuan. Meski per hari Minggu pihak pengelola bandara memberlakukan aturan baru pemerintah terkait kewajiban vaksin booster bagi calon penumpang untuk syarat perjalanan, namun kondisi itu tidak berpengaruh bagi arus penumpang pesawat. "Untuk semua calon penumpang agar mematuhi aturan dari pemerintah, pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan," ujar Faik Fahmi, Direktur Utama PT Angkasa Pura 1. Sebagian besar calon penumpang yang akan berangkat, antre di pintu masuk bandara untuk menunjukkan bukti vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi dari masing-masing calon penumpang. Sementara bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksin booster, banyak yang lebih memilih melakukan tes vaksin Covid-19 melalui tes antigen yang dibuka untuk umum di sekitar area bandara. "Masih vaksin kedua, ini mau antigen, ikuti aturan pemerintah saja," ujar Cakri Indahwati, salah satu calon penumpang. Untuk mendukung pelaksanaan aturan baru terkait kewajiban vaksin booster untuk syarat perjalanan, petugas bandara meminta calon penumpang datang lebih awal karena harus antre untuk menunjukkan bukti vaksin booster di pintu masuk bandara.(bwo/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait