Pemerintah Kebut Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Banten dan Jawa Tengah
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Pemprov Banten, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Serang Raya. -(foto: Badan Komunikasi Pemerintah RI) -
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah pusat mempercepat penanganan darurat sampah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
BACA JUGA:Presiden Prabowo Hadirkan Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Guyur 100 Ribu Kupon Belanja UMKM
Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah daerah wilayah Serang Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah daerah wilayah Semarang Raya.

Mini Kidi Wipes.--
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Adapun dari kerja sama dengan pemerintah daerah tersebut, akan dibangun PSEL di Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang semakin mendesak di berbagai daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal menunjukkan kesiapan pemerintah daerah membangun fasilitas PSEL.-(foto: Badan Komunikasi Pemerintah RI)-
“Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah,” ujarnya, ditulis Minggu 29 Maret 2026.
Sebagai tahap awal, pembangunan dua PSEL di Provinsi Banten, yakni di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dan di Cilowong, Kota Serang.
BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke IKN Naik saat Lebaran, UMKM Alami Lonjakan Omzet
Sumber:







