Surabaya, Memorandum.co.id - Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam dugaan kasus penjualan barang bukti hasil penertiban Satpol PP Kota Surabaya. Tersangka itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Kota Surabaya berinisial FE. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan oknum Satpol PP berinisial FE sebagai tersangka tindak pidana korupsi dengan cara menjual barang sitaan. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu (13/7/2022). "Benar, kalau penetapan tersangka sudah," kata Ari Prasetya Panca Atmaja dikonfirmasi Memorandum, Kamis (14/7). Penetapan tersangka petinggi Satpol PP Surabaya yang diketahui menjabat sebagai Kabid Tibum berinisial FE ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022. "Kami masih dalami dan kembangkan kausus ini," jelas Ari Prasetya. (alf)
Jual Barang Sitaan, Petinggi Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka
Kamis 14-07-2022,14:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,06:27 WIB
Dinilai Berprestasi, 30 Personel Polres Kediri Diganjar Penghargaan
Selasa 07-04-2026,07:09 WIB
Libatkan 404 Personel, Pengamanan Laga Persik Kediri Lawan Persijap Jepara Berlangsung Kondusif
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,22:51 WIB
Truk Tangki Rem Blong Tabrak Tiga Motor di Kebomas Gresik
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Selasa 07-04-2026,22:11 WIB
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Puas Fasilitas dan Layanan Pemerintah Mudik 2026
Selasa 07-04-2026,22:04 WIB