Tulungagung, memorandum.co.id - Bertempat di salah satu musala Dusun/Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, telah dibentuk paguyuban antarperguruan pencak silat. Disampaikan oleh Kapolsek Campurdarat AKP Maga Fidri Isdiawan, 70 orang perwakilan dari perguruan pencak silat Pagar Nusa, IKS PI dan PSHT hadir pada kesempatan itu. "Juga turut hadir Muspika Campurdarat, kepala desa, dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda," ujarnya, Rabu (6/11). Maga Fidri mengapresiasi kegiatan ini sehingga bisa terbentuk paguyuban antarperguruan pencak silat di Campurdarat. "Dengan paguyuban ini, semoga bisa menampung segala macam keluhan, maupun perkembangan situasi yang terjadi selama ini," paparnya. Adanya paguyuban pencak silat, lanjut Maga, diharapkan bisa membimbing dan mengarahkan warganya, agar selalu melakukan tindakan positif serta menjaring atlet-atlet yang berprestasi. "Yang tentunya bisa menjadi atlet pencak silat, dan bisa mewakili Kabupaten Tulungagung di kancah regional, nasional bahkan internasional," pungkasnya. (kin/mad/tyo)
Tiga Pilar Campurdarat Bentuk Paguyuban Antarperguruan Pencak Silat
Rabu 06-11-2019,12:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Minggu 22-02-2026,20:15 WIB
Pencuri Aki Truk Terekam CCTV di Sutorejo Prima Surabaya
Minggu 22-02-2026,20:03 WIB
Pikap Bermuatan 2 Ton Ikan Masuk Saluran Irigasi di Jalur Pantura Situbondo
Terkini
Senin 23-02-2026,19:25 WIB
Polres Kediri Kota Istiqomah, Tarawih Bersama Warga Bangun Kedekatan Spiritual
Senin 23-02-2026,19:19 WIB
Freddy Desak Pemprov Jatim Lepas Aset Jalan Pandugo Surabaya Demi Pelebaran
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Senin 23-02-2026,19:12 WIB
DLH Surabaya Tegaskan Parkir Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli
Senin 23-02-2026,19:04 WIB