Sidoarjo, memorandum.co.id - Polda dan Kejaksaan Tinggi Jatim telah melimpahkan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, ke Rutan Kelas I Surabaya, Jumat (8/7) dinihari pasca pencarian di lingkungan pondok pesantren di Jombang. Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyebutkan, pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari tadi sekitar pukul 02.30. Pihaknya menegaskan, tidak memberikan keistimewaan kepada MSAT. Instansi plat merah yang dipimpin Zaeroji itu menyatakan bahwa MSAT tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku. "Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, siang tadi. Pascamenerima tahanan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan. Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00. MSAT langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru. Saat ini, MSAT berada di dalam kamar seluas 4x5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya. "Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," imbuh Hendrajati. Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan. MSAT juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. "Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," tutur lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu. (mik)
Karutan Medaeng: Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi MSAT
Jumat 08-07-2022,14:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Rabu 14-10-2026,14:01 WIB
Sekolah Rakyat Jombang Penuhi Kuota 270 Siswa, DPRD Soroti Transparansi Penerimaan
Rabu 14-10-2026,13:18 WIB
Warga Muharto Diamankan Polsek Pakis 30 Menit Setelah Curi Iphone
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,12:53 WIB
Kejari Sidoarjo Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan
Rabu 14-10-2026,12:44 WIB